LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lengkapi Berkas Munarman, Polisi Periksa Rizieq Hingga Tahanan Rutan Teroris Cikeas

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P19.

2021-07-12 17:00:38
Munarman Ditangkap
Advertisement

Kepolisian terus berupaya merampungkan berkas perkara yang menjerat mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Munarman dijerat kasus terorisme.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pimpinan FPI Rizieq Syihab dan sejumlah terduga teroris yang telah ditangkap.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas tahap I Munarman pada 7 Juni 2021 lalu. Tetapi Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi atau P19.

Advertisement

"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).

"Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Rizieq), saudara SL dan HU, serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di Rutan Teroris Cikeas," lanjutnya

Penyidik kini sedang melengkapi kekurangan yang disampaikan oleh kejaksaan dan siap menyerahkan kembali berkas Munarman setelah seluruh prosesnya rampung.

Advertisement

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," Ahmad menandaskan.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Penangkapan dilakukan di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Demikian dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu juga bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi terkait Terorisme," kata Argo.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Kabar Munarman Lumpuh dan Disiksa di Rutan Polda Metro Jaya
Polri Pastikan Munarman di Tahanan Dalam Kondisi Sehat
Densus 88 Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris
Polisi Ungkap Status Hukum Terkini Terkait Munarman
Slamet Maarif Sedih, Lebaran Tak Bisa Kumpul Bareng Rizieq Syihab dan Munarman
Kejagung Sudah Terima Surat Penyidikan Munarman Dari Densus 88

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.