LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lengkapi BAP Taufik Kurniawan, KPK Periksa Politikus PAN Rachmad Sugiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan politikus PAN Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah. Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

2018-11-29 11:47:55
Taufik Kurniawan tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan politikus PAN Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah. Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saksi Rachmad Sugiyanto akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Belum diketahui kaitan Rachmad dalam kasus ini. Namun Rachmad sempat maju sebagai caleg di Pemilu 2014 dari daerah pemilihan yang sama dengan Taufik, yakni Jawa Tengah.

Advertisement

Selain Rachmad, penyidik KPK juga turut memanggil ibu rumah tangga bernama Handriyati. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Advertisement

2 Petinggi PT PLN Batubara Diperiksa terkait Suap PLTU Riau

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Samantaka Batubara James Rijanto terkait kasus suap PLTU Riau-1. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Idrus Marham.

"Saksi James Rijanto (swasta) akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Yuyuk.

Nama James Rijanto diduga menerima aliran suap dari kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini. James disebut menerima USD 1 juta dalam kasus ini.

Selain memeriksa James Rijanto, penyidik lembaga antirasuah juga turut memanggil Direktur Keuangan PT PLN Batubara Hartanto Wibowo, Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono, dan tenaga ahli DPR Tahta Maharaya.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk IM," kata Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Baca juga:
Pekan Depan, PAN Kirim Nama Pengganti Taufik Kurniawan ke DPR
KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan
KPK Beri Sinyal Adanya Penyelidikan Baru Kasus Suap Taufik Kurniawan
DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN
Kasus DAK Kebumen, KPK Berpeluang Seret Pimpinan DPR Selain Taufik Kurniawan
PAN Minta Saran Amien Rais Soal Pengganti Taufik Kurniawan di Posisi Wakil Ketua DPR

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.