LBH Anak : Masih ada 37 anak korban tsunami belum jelas
"Pemerintah harus giat melacak sampai antar negara," kata Rusy.
Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBH Anak) Banda Aceh menyebut kasus perdagangan manusia (trafficking) yang menimpa anak-anak korban tsunami bukan hal baru. Mereka justru mencatat ada 37 anak korban tsunami dilaporkan keluarga masih belum ada kejelasannya.
Menurut mereka, kisah Fanisa Rizkia (15) yang menjadi korban trafficking sampai ke Malaysia kemudian berhasil diselamatkan oleh Kedutaan Indonesia bukan modus baru. Akan tetapi sudah berlangsung lama dan terstruktur terjadi pasca-tsunami di Aceh.
"Kami mencatat laporan pengaduan sejumlah orangtua dari tahun 2004 sampai 2012 ada 37 anak yang dilaporkan keberadaannya tidak diketahui lagi," kata Manajer Program LBH Anak, Rusy Bastian, Senin (22/12) di Banda Aceh.
Katanya, dari jumlah ini keluarga korban meyakini anaknya masih selamat. Keyakinan ini didapat karena pasca-tsunami banyak informasi menyatakan bahwa anak mereka pernah dilihat. Baik oleh kerabat dan masyarakat yang mengenal anak mereka tersebut dan percaya anak-anak itu selamat dan masih hidup.
"Tetapi kami tidak bisa berbuat banyak, baik keterbatasan wilayah maupun wilayah yurisdiksi yang melibatkan lintas negara," ujarnya.
Oleh karena itu Rudy berharap pemerintah tidak boleh abai menyangkut masalah anak ini. Kisah Fanisa Rizkia harus mengingatkan kita bahwa masih banyak kasus sama terjadi di Aceh. "Pemerintah harus giat melacak sampai antar negara," kata Rusy.(mdk/mtf)