LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Larangan Mudik Lebaran, Kapolri Ingatkan Anak Buah Asas Salus Populi Suprema Lex Esto

Polri akan menggelar Operasi Ketupat yang berlangsung pada 6-14 Mei 2021 dengan melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

2021-04-21 20:19:32
Larangan Mudik
Advertisement

Polri akan menggelar Operasi Ketupat yang berlangsung pada 6-14 Mei 2021 dengan melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai dengan Bali dalam menindaklanjuti larangan mudik lebaran. Pos-pos itu bertujuan untuk memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.

"Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasi yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulans dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelabuhan ataupun terminal," kata Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).

Advertisement

Dalam Rakor ini dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, beberapa menteri serta kapolda yang mengikuti secara virtual.

Sigit menjelaskan, operasi keselamatan ini lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19 masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut.

"Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," jelasnya.

Advertisement

Sigit mengungkapkan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.

"Kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19," tutupnya.

Baca juga:
Ada Larangan Mudik, Permintaan Kebutuhan Pokok di Jakarta Bakal Tinggi
Begini Teknis Penindakan Polri di Jalan saat Penerapan Larangan Mudik
Larangan Mudik, 1 Mei Pemkot Solo Mulai Sekat Pemudik
Larangan Mudik, Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Perbatasan Prambanan
Ada Larangan Mudik Lebaran, Sandiaga Uno Sarankan Masyarakat Berwisata Lokal

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.