LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Larang siswa naik motor, wali kota Solo panggil kepala sekolah

"Kami tegakkan kembali larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa di bawah 17 tahun," kata Rudy.

2014-11-16 15:44:15
Pelanggaran Lalu Lintas
Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersikukuh melarang pelajar di bawah 17 tahun mengendarai sepeda motor ke sekolah. Pemkot bahkan menjadikan kepala sekolah sebagai indikator kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan kembali larangan siswa di bawah umur 17 tahun mengendarai sepeda motor.

Selain kepala sekolah, dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Kasatlantas juga akan dikumpulkan. "Kami tegakkan kembali larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa di bawah 17 tahun. Bukan sekadar pembinaan saja," ujar Rudy, seusai memberikan bantuan traffic cone kepada 21 sekolah di pertigaan Sriwedari, Minggu (16/11).

Angka kecelakaan selama ini terjadi di Solo, lanjut Rudy sebagian besar didominasi dari kalangan pelajar. Bahkan, mereka tidak mempunyai kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga penegakan kembali larangan bagi siswa di bawah umur 17 tahun ini, kata Rudy harus dilanjutkan untuk mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar.

"Para kepala sekolah kami kumpulkan agar ditegakkan kembali larangan pelajar di bawah umur membawa sepeda motor. Jangan sampai masyarakat mencaci kebijakan Pemkot. Ini kita lakukan demi keselamatan mereka semua," tegasnya.

Kepada penegak hukum, Rudy meminta jika ada pelajar di bawah umur yang terjaring razia untuk diberikan surat teguran dan meminta pihak orangtua mengambil sepeda motornya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyerahkan 21 traffic cone. Antara lain, SMK N 3, SMP Muhammadiyah 6, SMK Batik 2, SD N 15 Mangkubumen, SMP N 6, SMK N 3, SD N Joyontakan, SD Tunggulsari, SMP N 23, SD Tirtoyoso dan beberapa sekolah lainnya.

"Ada sekitar 79 sekolah yang mengajukan bantuan traffic cone, namun sementara kita tindaklanjuti ke 21 sekolah dulu. Karena lokasi sekolah mereka sangat berdekatan dengan jalan raya," ujar Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajat.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.