Laporan PA 212 Terhadap PSI Dinilai Tak Perlu Ditindaklanjuti
Mudzakir menjelaskan, sikap menolak poligami tidak bisa diartikan melakukan penodaan terhadap ajaran agama tertentu. Sebab setiap orang berhak memiliki pandangan masing-masing mengenai poligami.
Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai laporan Persatuan Alumni (PA) 212 terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie tidak bisa ditindaklanjuti. Alasannya karena sikap PSI menolak poligami merupakan kebebasan berpendapat.
"Kalau itu tidak bisa. setuju atau tidak setuju adalah kebebasan seseorang, entah agama apa pun apakah Islam atau bukan, apakah dia beriman atau tidak itu urusan masing masing," katanya saat dihubungi, Kamis (7/2).
Dia menjelaskan, sikap menolak poligami tidak bisa diartikan melakukan penodaan terhadap ajaran agama tertentu. Sebab setiap orang berhak memiliki pandangan masing-masing mengenai poligami.
"Saya kira itu bagian dari kebebasan. Orang tidak bisa dikatakan sebagai penghinaan itu bagian dari kebebasan orang orang untuk memilih atau kebebasan untuk berpendapat," jelasnya.
Mudzakir mengatakan, sebaiknya laporan PA 212 tidak perlu ditindaklanjuti. Terkecuali jika Grace menggunakan kata-kata yang meremehkan konsep poligami menurut ajaran agama tertentu.
"Saran saya itu bagian dari hak seseorang enggak usah diproses secara hukum. Konteks harus jelas, kalau mencaci maki poligami bisa juga masuk. Harus dilihat konteks," tutupnya.
Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.
"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2).
Baca juga:
Komnas Perempuan Sayangkan Langkah PA 212 Laporkan PSI
Ketum PSI Dilaporkan Menistakan Agama, Aparat Diminta Hati-Hati Menangani
Sikap PSI Tolak Poligami Dinilai Tak Bisa Dipidanakan
Grace Natalie dan Immanuel Ebenezer Dilaporkan ke Bareskrim
19 Pria di Semarang Ajukan Poligami, Hanya 18 yang Disetujui
Charta Politika Sebut Penolakan Perda Syariah dan Poligami Katrol Elektabilitas PSI