LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lapor LHKPN, Harta Kapolda Metro Jaya Rp4,25 Miliar

Dalam situs, elhkpn.kpk.go.id yang dilihat liputan6.com, Selasa (15/12), jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp4,25 miliar. Fadil melaporkan hartanya pada 26 November 2020 lalu.

2020-12-15 19:22:40
Irjen Fadil Imran
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Fadil Imran dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya 20 November 2020 lalu.

Dalam situs, elhkpn.kpk.go.id yang dilihat liputan6.com, Selasa (15/12), jumlah kekayaan Fadil Imran mencapai Rp4,25 miliar. Fadil melaporkan hartanya pada 26 November 2020 lalu.

Adapun rincian dari LHKPN yang dilaporkan, Fadil diketahui memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan total Rp 2,45 miliar.

Advertisement

Tanah dan bangunan di Bekasi luasnya 688 meter persegi senilai Rp1,37 miliar. Sedangkan tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung luasnya 1.080 meter persegi atau senilai Rp1,08 miliar.

Sementara itu, alat transportasi darat yang tercatat di LHKPN Fadil Imran hanyalah Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp300 juta.

Fadil tercatat tidak mempunyai harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Tetapi, Fadil memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,49 miliar.

Advertisement

Mengenal Sosok Fadil Imran

Fadil adalah Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Dia sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Metro dengan sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki. Salah satunya menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari sana, tak sedikit kasus hukum yang berhasil dibongkarnya. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah kasus chat seks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Ketika itu, Fadil Imran yang memegang tongkat kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Prestasi lain yang pernah melambungkan nama Irjen Fadil Imran adalah penangkapan Hercules, mantan preman Tanah Abang pada 2013 silam. Saat itu, dia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

"Kasus pencucian uang dengan kekerasan, mulai dari 2006-2012. Hari ini akan diadakan penangkapan Hercules dan anak buahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengki Haryadi.

Sepak terjang pria kelahiran Makassar, 14 Agustus 1968 ini, tak hanya berhenti sampai di situ. Dia pernah membongkar aktivitas kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang dituding menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks pada 2017. Pada saat itu Fadil menduduki kursi Dirtipid Siber Bareskrim Polri.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Hasil Komnas HAM Periksa Kapolda Metro
Di Komnas HAM, Kapolda Metro Janji Ungkap Kematian 6 Laskar FPI secara Transparan
Gebrakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Dikenal Sosok Tegas
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Kapolda Metro Ultimatum Ormas Melanggar Pidana: Tak Ada Gigi Mundur untuk Menindak
Kapolda Metro: Ormas Tak Boleh Menempatkan Diri di Atas Negara

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.