LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lapas Tasikmalaya Tolak Tahanan Titipan Kejari Diduga Terpapar Covid-19

Petugas lapas sendiri melakukan tes ulang kepada para tahanan tersebut karena harus dipastikan kesehatannya dan bebas Covid-19.

2020-05-07 02:32:00
tahanan
Advertisement

Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya berinisial AM diduga terpapar Covid-19 setelah dilakukan uji cepat atau rapid test dan hasilnya reaktif. Saat hendak dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, AM pun ditolak.

Kepala Lapas Tasikmalaya Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi menyebut bahwa Kejari Kabupaten Tasikmalaya memang ingin menitipkan sembilan tahanan pada Selasa (5/5) sekitar pukul 15/00.

"Namun, satu dari sembilan yang hendak dititipkan itu diketahui reaktif setelah menjalani rapid test. Tentu kita kembalikan ke pihak kejaksaan karena hasil rapid test positif. Sudah langsung dikembalikan," sebutnya, Rabu (6/5).

Advertisement

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal Lapas sudah membuat kesepakatan dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan dimana yang disepakati adalah saat hendak menitipkan tahanan prosesnya harus sesuai dengan protokol kesehatan. "Salah satunya, tahanan harus sudah melakukan rapid test," ungkapnya.

Pihak kejaksaan sendiri, dijelaskannya, sebetulnya sudah menyertakan surat keterangan sehat para tahanan berlogo Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Petugas lapas sendiri melakukan tes ulang kepada para tahanan tersebut karena harus dipastikan kesehatannya dan bebas Covid-19.

Hasilnya sendiri, dari sembilan tahanan yang hendak dititipkan oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya itu salah satunya positif. "Yang positif itu adalah tahanan kasus miras," ucapnya.

Advertisement

Saat ini sendiri, dikatakan Sulardi, satu tahanan yang hasil tes rapinya reaktif tersebut sudah dibawa kembali oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Delapan tahanan lainnya sendiri sudah diperbolehkan masuk Lapas.

"Tapi harus menjalani isolasi terlebih dahulu selama 14 hari," katanya.

Baca juga:
Tiga Warga Banyumas Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Mulia Banget, Driver Ojol Ini Relakan Uangnya Buat Pelanggan Korban PHK Beli Susu
Hasil Rapid Test Enam Jemaah Salat Tarawih di Sidoarjo Reaktif
Usai Dievakuasi, 172 ABK MV Amsterdam Jalani Tes Swab
Pemprov Sulsel Gelar Rapid Test di Lokasi yang Berpotensi Jadi Episentrum Covid-19

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.