LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Laode sebut masih butuh waktu tuntaskan kasus e-KTP

Laode sebut masih butuh waktu tuntaskan kasus e-KTP. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut. Hanya karena proses tersebut masih pada tahap penyelidikan, Laode enggan membeberkan lebih detil perihal penyelidikan tersebut.

2017-12-30 00:41:57
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus korupsi proyek e-KTP. Guna tindak lanjut pengembangan tersebut, KPK melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut. Hanya karena proses tersebut masih pada tahap penyelidikan, Laode enggan membeberkan lebih detil perihal penyelidikan tersebut.

"Saya belum bisa konfirmasi tentang penyidikan baru di KPK yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut," ujar Laode, si gedung KPK, Jumat (29/12).

Advertisement

Dia sempat menuturkan dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut, seluruh pihak; eksekutif, legislatif, dan swasta, terlibat dalam kasus proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Namun, penyusun kode etik di Mahkamah Agung itu menjelaskan proses pengembangan untuk berlanjut ke tingkat penyidikan butuh waktu. Sehingga, imbuhnya, pihaknya tidak serta merta menetapkan tersangka baru meski ada penyelidikan pada kasus tersebut.

"Jadi ada swasta ada penyelenggara negara tetapi ini sedang seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat tapi lari jarak jauh. Ini marathon. Dan saya enggak bisa menyebut potensial suspect," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kamis (28/12) Setya Novanto jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Meski nama mantan ketua DPR itu tidak masuk dalam daftar pemeriksaan saksi. Sementara itu, penyidik KPK, Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto diperiksa dalam rangka penyelidikan.

"Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto (diperiksa) dalam rangka pengembangan pe‎rkara e-KTP," ujar Febri.

Disinggung siapa calon tersangka e-KTP berikutnya, Febri mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, karena proses penyelidikan masih berjalan saat ini. Febri juga tak menjawab saat dikonfirmasi apakah penyelidikan ini berdasarkan putusan hakim ataupun hal lainnya.

"Belum bisa dijelaskan lebih jauh lagi karena belum dalam penyidikan," ujarnya.

Baca juga:
Setya Novanto diperiksa 3 dokter spesialis di RSPAD
Diizinkan hakim, Setya Novanto akan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto
2017, Tahun kejatuhan karier politik Setya Novanto
Hakim Tipikor kabulkan permintaan berobat Setya Novanto
Setya Novanto cuek soal nama hilang dari dakwaan korupsi e-KTP
KPK hormati keputusan hakim jika Novanto boleh berobat dan dibesuk
KPK 'tangkis' nota keberatan Setya Novanto

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.