Langkah Pemerintah Tekan Mobilitas Masyarakat saat Arus Balik Lebaran 2021
Wiku juga melaporkan hasil pemantauan terhadap mobilitas masyarakat selama larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 sejak 6 hingga 9 Mei 2021.
Pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat saat arus balik Lebaran Idulfitri 2021. Kebijakan ini diyakini bisa menekan risiko penularan Covid-19.
Kebijakan tersebut yakni masyarakat yang melakukan perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dengan masa berlaku 1x24 jam.
"Penetapan surat tanda negatif Covid-19 berlaku 1x24 jam akan kembali diberlakukan mulai tanggal 18 Mei sampai 24 Mei 2021," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Senin (11/5).
Wiku juga melaporkan hasil pemantauan terhadap mobilitas masyarakat selama larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021 sejak 6 hingga 9 Mei 2021. Dia menyebut, selama periode tersebut, mobilitas masyarakat menurun pada semua moda transportasi.
Khusus pada angkutan darat menurun 85 persen, angkutan laut 32 persen, angkutan udara 93 persen dan kereta api (KA) 56 persen.
"Sedangkan dalam penerapan sanksi bagi pemudik dan kendaraan umum, yakni penerapan sanksi putar balik arah. Telah dikenakan kepada 74.879 pemudik dan 28.814 kendaraan," jelasnya.
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia ini kemudian menyinggung aksi masyarakat yang menerobos penyekatan mudik di sejumlah titik. Menurutnya, aksi tersebut melanggar ketentuan larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Masyarakat perlu memahami bahwa penyekatan yang dilakukan kepolisian merupakan bagian kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi. Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum. Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah penularan covid," tegas Wiku.
Baca juga:
Kakorlantas Polri Klaim penyekatan Pemudik Efektif, Lalu Lintas ke Jawa Landai
Polda Metro Jaya Siapkan Dua Skema Atasi Arus Balik Idulfitri
Satgas Covid-19: Silaturahim Virtual Tak Mengurangi Esensi Pertemuan Fisik
Hari ke-6 Larangan Mudik, Menhub Pastikan Layanan Bandara Tetap Lancar
Kapolda Metro Minta Pemudik yang Lolos Datangi Polsek dan Koramil untuk Swab Antigen
CEK FAKTA: Tidak Benar Foto Perbatasan di Konawe Ditutup Saat Larangan Mudik