LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Langkah Menteri Agama Agar PNS dan CPNS Tak Terpapar Radikalisme

Fachrul Razi menyampaikan, sejumlah ciri orang yang terpapar radikalisme seharusnya jauh dari seorang abdi negara. Sebagai contoh, di antaranya adalah orang yang dengan mudah menyebut orang lain sesat, sementara dirinya paling benar.

2019-11-21 14:14:41
Kemenag
Advertisement

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membentuk tim yang bertugas untuk proses deradikalisasi untuk pegawai negeri sipil (PNS). Tim akan bekerja dan merekomendasi terhadap PNS yang dimungkinkan atau diduga terpapar radikalisme.

Tim tersebut tidak hanya di Kemenag tetapi juga dibentuk di 11 Kementerian dan Lembaga Negara dengan tujuan yang sama, yakni deradikalisasi. Setiap Kementerian akan membuat Satgas tersebut.

"Saya garis bawahi tadi masalah keputusan bersama 11 menteri dan kepala lembaga. Itu betul-betul untuk pegawai negeri sipil (PNS). Dia harus betul-betul bisa menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi," kata Fachrul Razi usai memberikan kuliah tamu di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis (21/11).

Advertisement

Fachrul Razi menyampaikan, sejumlah ciri orang yang terpapar radikalisme seharusnya jauh dari seorang abdi negara. Sebagai contoh, di antaranya adalah orang yang dengan mudah menyebut orang lain sesat, sementara dirinya paling benar.

"Sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal ini. Nanti ada pembentukan Satgas dan Satgas ini menampung laporan-laporan tentang itu. Kalau betul, kemudian kita panggil," jelasnya.

PNS yang sudah memiliki tanda-tanda terpapar radikalisme akan dipanggil dan mendapat penjelasan tentang sikap yang seharusnya sebagai abdi negara. Proses penyadaran melalui dialog akan ditempuh sebelum diberikan sanksi, kalau memang dianggap perlu.

Advertisement

"Tidak diapa-apain, kita beri nasihat. Sekali lagi nasihat, diajak dialog, kalau tidak bisa lagi tentu saja ada sanksinya. Ya logis saja itu," katanya.

Terkait sanksi tentu akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Kalau dianggap wajar tentu hanya cukup pelurusan melalui proses diskusi saja.

"Sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing pasti ada tim nanti," tegasnya.

Cek Nasionalis CPNS

Sementara yang bersifat preventif, agar PNS tidak terpapar radikalisme, Fachrul Razi menegaskan akan dilakukan pengecekan nasionalisme para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proses itu dilakukan melalui tahapan-tahapan yang berjalan di lembaga rekrutmen.

"Kalau sekarang rekrutmen PNS, pasti kita cek juga nasionalismenya. Buat apa kita panggil orang yang nasionalisme rendah. Kalian pasti sependapat itu. Nanti pasti ada pertanyaan-pertanyaan, ada wawancara bisa menunjukkan gimana dia," jelasnya.

Fachrul Razi menegaskan, radikalisme menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi. Namun proses tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam rekrutment pegawai di manapun.

"Itu wajar saja, setiap kita terima pegawai kita lakukan seperti itu, tidak ada yang aneh. Timnya masih dibentuk," katanya.

Baca juga:

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.