Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Tempat Usaha di Bandung Disegel
Pemerintah Kota Bandung menyegel puluhan tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pengetatan akan dilakukan saat libur tahun baru, termasuk merazia penjual terompet.
Pemerintah Kota Bandung menyegel puluhan tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pengetatan akan dilakukan saat libur tahun baru, termasuk merazia penjual terompet.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, hampir 50 tempat usaha jenis kafe, restoran maupun toko disegel. Jumlah itu merupakan data kumulatif penegakan aturan selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga saat ini.
"Hampir 50 lah (yang disegel), karena kita gabung (instansi lain) rekapannya sama seperti cafe, rumah makan dan toko modern," ujar Rasdian saat dihubungi, Senin (28/12).
Tempat usaha itu berasal dari banyak kecamatan di Kota Bandung meski didominasi di wilayah yang banyak dimanfaatkan warga untuk liburan. Ini menjadi evaluasi pengawasan yang akan dilakukan pada libur tahun baru.
"Operasi gabungan bakal ditingkatkan untuk membubarkan kerumunan di tempat umum seperti taman, kafe, restoran dan tempat hiburan. Kami akan kerjasama dengan kewilayahan, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian Covid-19," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan membubarkan pedagang kaki lima, khususnya yang menjual terompet hingga petasan. "Kalau ada nanti kita bubarkan, petasan dan terompetnya kita sita. Apalagi terompet itu, kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya," tegas dia.
Baca juga:
Banyak Pelanggaran Prokes Covid, Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Libur Tahun Baru
Usut Kerumunan Megamendung, Bareskrim Periksa Rizieq Syihab di Sel Polda Metro
Kasus Covid-19 Semakin Tinggi, MUI Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Sleman Terapkan Minggu Tenang, Cegah Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Akhir Tahun
Ditegur Tidak Pakai Masker, Pemotor di Semarang Ludahi Petugas SPBU
Mengabaikan Protokol Kesehatan di Taman Waduk Pluit