LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lagi melamar kerja, Fahri malah bongkar kotal amal di musala PGS

Lagi melamar kerja, Fahri malah bongkar kotal amal di musala PGS. Lama jadi pengangguran, Rahmad Ari Fahri, warga Jalan Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur nekat mencuri uang kotak amal di musala. Alhasil, lelaki yang tengah menanti panggilan kerja di PGS ini terpaksa membuang jauh-jauh mimpinya usai ditangkap polisi.

2017-01-05 04:06:00
Pencurian
Advertisement

Lama jadi pengangguran, Rahmad Ari Fahri, warga Jalan Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur nekat mencuri uang kotak amal di musala. Alhasil, pemuda 27 tahun ini terpaksa berurusan dengan polisi saat menunggu panggilan kerja sebagai tenaga logistik di Pusat Grosir Surabaya (PGS).

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo mengungkapkan, tersangka diamankan usai kepergok mencuri kotak amal di musala di area Pusat Grosir Surabaya (PGS), Jalan Pasar Turi. Saat dibekuk, pelaku didapati sedang menghitung uang hasil curian.

"Saat kejadian, anggota Opsnal kami tengah patroli bersama security PGS. Kemudian mendapati tersangka sedang menghitung uang di musala," terang Budi di Mapolsek Bubutan, Rabu (4/1).

Karena curiga uang yang dihitung tersangka adalah uang kotak amal, polisi dan satpam PGS mengamankan tersangka berikut barang bukti uang Rp 3 juta beserta gunting yang digunakan tersangka mencungkil kotak amal. "Ketika kita introgasi, tersangka mengaku mengambil uang kotak amal di musala yang ada di PGS," lanjutnya.

Di hadapan polisi, Rahmad mengaku tengah mengajukan lamaran pekerjaan di PGS sebagai tenaga logistik. Namun dia merasa khilaf melihat kotak amal saat keadaan musala tengah sepi.

‎"Karena sudah zuhur, saya mampir salat di musala. Terus lihat ada kotak amal, saya khilaf. Apalagi kondisinya sepi. Kotak amalnya saya congkel pakai gunting yang ada di tas saya," akunya.

Tersangka mengaku butuh uang untuk hidup sehari-hari. ‎Apalagi saat ini dia tengah menganggur dan sudah mengajukan lamaran pekerjaan di beberapa perusahaan, tapi belum diterima bekerja.

"Karena sudah lama nganggur, tak ada penghasilan. Rencananya uang itu (curian) buat hidup sehari-sehari," akunya lagi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam pidana penjara 5 tahun.

Baca juga:
Becak motor mogok saat dicuri, Hendrik diciduk langsung masuk bui
Tiga pencuri di Malang gasak delapan pasang baterai tower selular
Ardhi tertangkap saat dorong motor curian di tengah macet tahun baru
Pria pakai jersey Barcelona tewas dihajar massa usai curi ponsel
Polisi ganteng selamatkan remaja diduga curi ayam dari amukan warga

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.