Lagi asyik pesta sabu, 5 warga Indragiri Hilir diciduk polisi
Ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu-sabu atau bong lengkap dari botol plastik merk kembang bulan
Unit Reskrim Polsek Tanah Merah menangkap 5 orang warga yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Nurul Ibadah RW 04 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Sabtu (2/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan adanya penangkapan 5 orang warga yang sedang pesta narkoba di rumah salah satu penikmat barang haram tersebut.
"Pemilik rumah bernama Samsul Anwar, turut kita amankan bersama temannya Thomas (34), Hendriansyah (23), Ilhamsyah (35) dan Yahya (34)," ujar Wicak saat dihubungi, Minggu (3/7).
Awal sebelum penggerebekan, Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta narkotika jenis sabu di rumah Samsul Anwar, Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil, Riau.
"Lalu Kapolsek Tanah Merah memerintahkan 6 orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. Sesampainya di rumah Samsul, ternyata benar kelima orang warga yang bekerja swasta itu sedang memakai narkotika jenis sabu," jelas dia.
Tak ayal, petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan rumah milik Samsul yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu-sabu atau bong lengkap dari botol plastik merk kembang bulan. Kaca parfum merk fanbo yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu, bekas digunakan.
"Petugas juga menemukan 1 buah pisau silet merk Astra, 1 buah gunting warna hitam,1 pembungkus dari plastik bening kecil, di dalamnya ada sisa serbuk putih sabu sabu dan sisa sabu yang sudah dihisap oleh para pelaku, 2 buah mancis warna ungu dan 2 buah cotton bot yang dimodifikasi untuk pembakar kaca berisi sabu," ucap Wicak.
Di rumah Samsul tersebut, awalnya polisi menemukan 4 orang yang menghisap sabu yakni Thomas, Samsul, Hedriansyah dan Ilhamsyah. Lalu setelah dilakukan introgasi terhadap para pelaku, ternyata sabu-sabu yang mereka hisap berasal dari Yahya.
"Atas pengakuan mereka, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Yahya. Hasilnya barang bukti Nihil. Yahya menjelaskan tidak ada menjual sabu kepada para pelaku tersebut diatas. Namun tetap kita amankan untuk diperiksa lanjutan," jelas Wicak.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut terkait barang bukti sabu yang mereka dapatkan dan jaringan narkoba lainnya.
Baca juga:
21 Paket sabu ditinggalkan pemiliknya di Pelabuhan Priok
Dites urine, 9 Sopir bus lintas timur Aceh positif konsumsi sabu
Tengah tunggu istri melahirkan, pengedar narkoba ditangkap
14 Kg sabu asal Malaysia digagalkan masuk Indonesia
BNN waspadai peredaran narkoba di tengah kesibukan arus mudik
Simpan 23 gram sabu di kamar mandi, Jendral diamankan polisi