LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KY Terima Laporan Kuat Ma'ruf atas Dugaan Etik Hakim Wahyu Iman Santosa

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujar Miko.

2022-12-08 11:48:19
Ferdy Sambo
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) telah membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Terdakwa Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf terhadap dugaan pelanggaran etik Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial," kata juru bicara KY Miko Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

Miko mengatakan pelaporan dari kubu Kuat Ma'ruf itu diterima pada Rabu (7/12) kemarin. Kemudian, laporan itu akan diverifikasi terlebih dahulu.

Advertisement

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujar Miko.

Miko memastikan jika laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara objektif dan tidak akan mengganggu jalannya persidangan selama proses verifikasi berlangsung.

Advertisement

"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif. Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim. Jadi laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," jelasnya.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.