KY siap usut dugaan bisnis keluarga hakim agung dengan pengacara
KY tunggu laporan atas dugaan bisnis rumah sakit yang dilakukan oleh keluarga hakim agung dan pengacara.
Komisi Yudisial (KY) siap membuka kembali kasus dugaan keluarga Hakim Agung mengelola bisnis rumah sakit dengan seorang pengacara. Namun KY, menunggu laporan baru sebelum melakukan penyelidikan tersebut.
Komisioner KY Eman Suparman menilai, sudah menjadi tugas KY menindaklanjuti laporan yang masuk. Akan tetapi sejauh ini, tidak ada laporan itu.
"Belum ada yang datang ke KY untuk melaporkan," kata Eman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/6).
Eman hanya memastikan, laporan apapun KY pasti bakal menindaklanjuti. Menurut dia, KY memperlakukan sama terhadap semua laporan yang masuk.
"Kalau ada laporan, di KY semua diperlakukan sama, sudah merupakan tugas KY memang menangani laporan dari masyarakat," terang dia.
Sebelumnya ramai diberitakan, salah satu media nasional mengungkap dugaan kedekatan seorang pengacara dengan sejumlah hakim agung. Pengacara itu dan keluarga hakim agung tersebut dikabarkan kerja sama mengelola bisnis rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat.
Namun mengenai kabar ini, pihak Kejaksaan Agung belum bisa dikonfirmasi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana belum dapat dihubungi hingga siang ini.
(mdk/rnd)