LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KY periksa dua hakim PK gembong narkoba bulan depan

Pasti diperiksa dan itu sudah diagendakan, tapi harinya kapan belum ditentukan.

2013-01-16 17:52:27
Kasus Narkoba
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua hakim majelis Peninjauan Kembali(PK) terpidana gembong narkoba Hanky Gunawan alias Hengky, Imron Anwari dan Nyak Pha. KY menjadwalkan pemeriksaan itu pada awal bulan depan.

"Pasti diperiksa dan itu sudah diagendakan, tapi harinya itu kapan belum ditentukan," ujar Ketua KY Eman Suparman di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (16/1).

Namun demikian, kata Eman, KY mengaku masih menghadapi kendala meski sudah mendapat izin pemeriksaan dari Mahkamah Agung (MA). Kendala itu adalah, lanjut dia, banyaknya laporan pengaduan yang masuk sebelum kasus ini, sehingga KY perlu melakukan pemilahan.

"One come, one serve (satu datang, akan dilayani lebih dulu)," tegas Eman.

Selain itu, Eman menambahkan, proses pemeriksaan terhadap dua hakim agung ini sudah disiapkan. Sehingga dia meminta publik untuk bersabar. "Ini sedang dipersiapkan proses pemeriksaannya. Tunggu saja, secepatnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Hakim Agung Imron dan Nyak Pha disebut-sebut terlibat dalam penganuliran terhadap vonis PK Hengky yang semula 15 tahun menjadi 12 tahun. Hal itu terungkap dari keterangan yang diberikan mantan hakim agung Achmad Yamanie saat menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.