KY minta Jokowi bentuk pansel dan perpres rekrutmen calon hakim
Saat ini Pengadilan Negeri kekurangan 700 hakim.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Istana Kepresidenan. KY meminta Jokowi untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon komisioner KY.
"Kita sampaikan itu, masa jabatan KY akan berakhir Desember 2015. Kita sampaikan ke presiden untuk membentuk pansel," kata Ketua KY Suparman Marzuki usai bertemu Jokowi, Jakarta, Jumat (16/1).
Selain itu, jelas dia, pihaknya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuat payung hukum soal rekrutmen calon hakim dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Sebab, selama 5 tahun ini tidak ada seleksi penerimaan calon hakim.
"Seleksi hakim, hambatannya belum ada payung hukum. Kita mohon ke presiden untuk dipelajari," jelasnya.
Lebih lanjut, tambah dia, jumlah hakim saat ini berjumlah 8.300 hakim. Karena 5 tahun tidak ada seleksi hakim, kekurangan hakim di Pengadilan Negeri berjumlah 700 hakim.
"Mengingat anggaran, tahun ini butuh 350 hakim PN," tandasnya.
Baca juga:
Menko Sofyan pernah ditegur pengecer BBM karena harga BBM turun
IHSG justru melemah usai Jokowi umumkan harga BBM dan semen turun
JK tutupi isi pertemuan Jokowi dan KPK di Istana semalam
Di tengah polemik Kapolri, Jokowi malah sakit gigi
Istana berkelit soal pertemuan Presiden dengan Budi Gunawan
Pramono temui Jokowi, bawa pesan khusus dari Mega soal Kapolri