KY diminta pantau sidang kasus penyerangan Syiah
KY menganggap kasus ini merupakan kasus yang serius sehingga merasa perlu terlibat memantau proses peradilan.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Kasus Sampang hari ini mendatangi Komisi Yudisial (KY). Mereka memohon agar KY turut terlibat dengan memantau proses peradilan terhadap terdakwa penyerangan komunitas Syiah di wilayahnya.
Koordinator Aliansi, Hertasning Ichlas, mengatakan alasan permohonan ini karena proses peradilan telah berjalan dengan penuh kejanggalan.
"Prosesnya berjalan dengan sangat cepat. Mulai dari pemeriksaan di Polda Jatim, dilimpahkan kembali ke Sampang dan dinyatakan P-21. Itu berjalan dalam waktu tiga hari," ujar Ichlas kepada wartawan usai bertemu dengan perwakilan KY di gedung KY, Jl Kramat Raya No 57, Jakarta, Selasa (24/4).
Ichlas menambahkan, di waktu yang sama, proses pelimpahan berkas dan pengumuman jadwal sidang sudah diumumkan. "Jadi sangat cepat sekali. Kami tidak bisa mengambil sikap-sikap untuk, setidaknya, mempersoalkan hal itu," ungkapnya.
Selain itu, Ichlas juga menerangkan, bahkan ketika mengajukan peralihan lokasi sidang, mereka masih mendapat tekanan. Tekanan tersebut muncul dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang.
Permohonan aliansi ini disambut baik oleh perwakilan KY, Imron. Menurutnya, KY menganggap kasus ini merupakan kasus yang serius sehingga merasa perlu terlibat memantau proses peradilan.
"Kami akan kirimkan tim untuk memantau proses peradilan yang sedang berjalan di sana," ujar Imron.
Aliansi yang terdiri dari beberapa elemen seperti YLBHI, Kontras, LBH Jakarta, Wahid Institut, ELSAM, Ahlul Bait Indonesia juga telah meminta audiensi ke Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta MA berkenan memindahkan lokasi persidangan, dengan beberapa pertimbangan yang salah satunya keamanan. Tetapi, hingga hari ini, mereka belum mendapat jawaban dari MA.
(mdk/ren)