LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kutip Uang Rp20 Juta, Calo Proyek di Aceh Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap pria berinisial MN (52) warga Kabupaten Aceh Barat Daya karena diduga menjadi calo proyek.

2021-09-19 04:03:00
Pungutan Liar
Advertisement

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menangkap pria berinisial MN (52) warga Kabupaten Aceh Barat Daya karena diduga menjadi calo proyek.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Ryan Citra Yudha menyebut, MN mengutip uang Rp20 juta dari Saiful Bahri yang ingin memenangkan tender proyek pembangunan taman sekolah di Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, tahun anggaran 2019.

"MN ditangkap oleh personel unit pidana umum Polresta Banda Aceh di sebuah rumah kos di kawasan Lamgugob, Banda Aceh," kata Ryan, Sabtu (18/9).

Advertisement

Penangkapan MN berawal dari laporan Saiful Bahri ke polisi. Dia mengaku memberikan uang Rp20 juta ke MN karena ingin memenangkan tender proyek tersebut.

Ketika serah terima uang, Saiful Bahri dan MN menandatangani kuitansi sebagai bukti pengurusan.

"Menurut keterangan Saiful, dia dan MN sudah saling kenal sehingga ada tawaran untuk memenangkan tender proyek," ujar Ryan.

Advertisement

Namun Saiful Bahri tak pernah memenangkan tender proyek yang dijanjikan itu, meski uang Rp20 juta telah diberikan ke MN. Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya. Polisi menjadikan kwitansi tersebut sebagai barang bukti.

Tersangka MN kini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP.

Baca juga:
Surat Terbuka Minta Jokowi Sikat Pungli Pembuatan SIM, Pembuat Harap Tak Ditangkap
Tutup Jembatan dan Minta Uang, Aksi Pungli di Serdang Ini Bikin Resah Warga
Pungli Bansos Berbalut Jasa Pencairan
Sopir Bus yang Diperas Anggota Dishub DKI Mengaku Didesak Cabut Laporan
Anggota Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Kembalikan Uang Rp500 Ribu

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.