Kurir sabu lintas kota dibekuk, dikendalikan napi LP Ambarawa
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan napi yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut bernama Uup. "Uup dan Aan ini kawan lama. Mereka partner dalam peredaran sabu. Meski sudah pernah ditangkap, tidak kapok," jelasnya di kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis (24/5).
Kurir narkoba jenis sabu antar kota dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Kurir bernama Aan, warga Salatiga, tersebut beroperasi antara Salatiga dan Semarang dengan dikendalikan narapidana yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ambarawa.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan napi yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut bernama Uup. "Uup dan Aan ini kawan lama. Mereka partner dalam peredaran sabu. Meski sudah pernah ditangkap, tidak kapok," jelasnya di kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis (24/5).
Tri Agus mengungkapkan, Aan ditangkap pada Selasa (22/5) pukul 22.45 di depan Mapolda Jateng. Dia datang dari Salatiga ke Semarang setelah mengambil sabu seberat 105 gram.
"Dia mengambil sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Aan ini menuruti perintah Uup untuk bertemu dengan orang beridentitas tertentu," paparnya. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Salatiga.
Aan adalah residivis kasus serupa dengan hukuman 4,5 tahun dan ditahan di LP Pekalongan.
Berdasar pengakuan Aan, BNNP Jateng selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Satuan Pengamanan LP Ambarawa untuk mengamankan Uup. "Disini petugas menemukan dua handphone yang digunakan untuk mengendalikan alur peredaran sabu," paparnya.
Tri Agus mengatakan, Uup pernah ditangkap Polres Salatiga sebanyak dua kali. Pertama, dia dihukum empat tahun dan yang kedua, selama enam tahun. Dia sudah berpindah-pindah tempat penahanan, termasuk di LP Narkotika Nusakambangan.
Baca juga:
BNNP Riau bekuk kurir narkoba suruhan napi lapas, 4,5 kg sabu disita
Bandar di Aceh sembunyikan 7,5 kg ganja dalam kandang ayam
BNN rilis barang bukti narkoba jaringan Aceh dan Pekanbaru
BNN: Asisten manajer Sense ditetapkan tersangka, total sudah tujuh orang
Tangkap 133 orang, Polda Sulsel musnahkan 5 Kg sabu dan 140 butir ekstasi
BNN tangkap 4 orang bandar narkoba Pekanbaru, jaringan dikendalikan dari Lapas
BNN tangkap dua bandar narkoba jaringan Aceh, satu orang didor