Kuras Barang WNA China, Ifandi Diringkus Polisi
Melihat situasi rumah yang ganjal, korban kemudian mencoba mengecek keberadaan barang-barang miliknya. Usai melakukan pemeriksaan diketahui barang-barang dan uang korban hilang.
Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan pelaku pencurian, Mohammad Ifandi (32), asal Bondowoso, Jawa Timur. Dia diamankan setelah melakukan pencurian di dalam rumah kontrakan seorang wanita bernama Limin (25) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Peristiwa itu terjadi, di Jalan Maya Loka, Mandala Griya, Blok VI, Nomor 6, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (4/3) lalu sekitar Pukul 21.00 Wita.
"Yang bersangkutan mengambil barang-barang milik korban di dalam kontrakan dengan cara melompati jendela di saat korban tidak ada," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh. Nurul Yaqin, Rabu (13/3).
Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang usai berkunjung dari rumah temannya. Setelah di dalam rumah, korban merasa ada yang aneh. Karena gorden jendela yang sebelumnya terbuka ternyata sudah tertutup.
Melihat situasi rumah yang ganjal, korban kemudian mencoba mengecek keberadaan barang-barang miliknya. Usai melakukan pemeriksaan diketahui barang-barang dan uang korban hilang.
Barang-barang korban yang hilang diantaranya kamera Go Pro, laptop merek Apple, dua buah Wi Fi bentuk kotak merek Smartfreend kemudian Andromaxz satu buah jam tangan merek Swarovski.
Selain barang, pelaku juga membawa beberapa mata uang asing RMB (China) kurang lebih 2 sampai 3 ribu, uang Bangkok yang jumlahnya kurang lebih 20 ribu, uang dolar Amerika Serikat kurang lebih 400 dolar.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Kuta Selatan. Pasalnya korban diduga mengalami kerugian kurang lebih Rp 89.400.000.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Kemudian menangkap pelaku Selasa (12/3) kemarin, sekitar pukul 05.30 Wita, di sebuah bangunan bekas bedeng proyek Angkasa Pura jalan Bay Pas Sunset Road, Kuta, Bali.
"Kami menangkap yang bersangkutan, saat sedang tertidur. Kemudian, dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti hasil curian. Setelah, dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian seorang diri," tutup Nurul.
Baca juga:
Pencuri Tewas Usai Berduel dengan Penjaga Sarang Walet
Curi 3 Cincin Berlian Seharga Rp 100 Juta Milik Majikan, ART Ditangkap Polisi
Parkir Beberapa Menit di Cideng, Junaedi Kaget Motornya Dibawa Orang
Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri Ditembak
Hendak Rampas Mobil, Penumpang Taksi Online Diringkus Usai Bergulat dengan Sopir