Kunjungan kerja Menteri Susi disambut demo nelayan Pantura
Nelayan berskala besar dan menengah juga harus dipikirkan karena mayoritas nelayan itu masih mempunyai beban kredit.
Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jepara dan Kota Semarang, Jawa Tengah diwarnai dengan unjuk rasa oleh puluhan nelayan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan nelayan yang mengatasnamakan dirinya Front Nelayan Pantura Bersatu (FNB) itu dilakukan di Gedung DPRD Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi yang diawali sekitar pukul 09.00 WIB dimulai dengan kedatangan rombongan puluhan nelayan dengan menggunakan 3 bus berhenti di sekitar Taman Menteri Soepeno, tepatnya di belakang Gedung DPRD Jateng dan Pemprov Jateng. Sambil membawa spanduk, poster tuntutan mereka berjalan kaki sekitar 200 meter di depan gedung.
Aksi jalan kaki mereka lakukan sambil bernyanyi dan dalam nyanyiannya, para nelayan menyebut Menteri Susi 'kentir'. "Lir ilir, lir ilir nelayan kocar kacir. Gara gara Susi kentir, gawe permen orak mikir," ujar puluhan nelayan dalam aksinya.
Dalam tuntutannya, Koordinator Aksi sekaligus Koordinator FNPB menuntut terhadap kebijakan Menteri Susi tentang Peraturan Menteri ( Permen) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelarangan penggunaan alat penangkap pukat helai dan pukat tarik terhadap nelayan. Hal ini karena pelarangan itu telah dilakukan penundaan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 sebagai aturan yang menunda diberlakukannya Permen Nomor 2 Tahun 2016 tersebut.
"Kami ke sini ada kaitan dengan ibu Menteri Susi yang sekarang melakukan kunjungan kerjanya ke Jepara. Hari ini di Jepara secara simbolis berikan nelayan kecil atau tradisional. Bukan dari kelompok kami. Tapi nelayan one day fishing atu nelayan harian. Kami sambut kedatangan ibu Susi dengan aksi unjuk rasa untuk ingatkan beliau akan kewajiban realisasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2016. Inpres ini keluarkan untuk merevisi atau mengevaluasi segala peraturan, termasuk Permen Nomor 2 Tahun 2016 tentang pelarangan pukat helai dan pukat tarik (cantrang)," tegas Bambang dalam orasinya.
Kedatangan Menteri Susi menurut Bambang bukan merupakan satu penyelesaian persoalan hanya dengan memberikan bantuan peralatan penangkap ikan kepada nelayan kecil saja. Menurutnya, nelayan berskala besar dan menengah juga harus dipikirkan karena mayoritas nelayan itu masih mempunyai beban kredit dengan perbankan. Jika aturan pelarangan cantrang dan pukat helai langsung direalisasikan maka akan mempersulit nelayan nantinya.
"Ini paling tidak ada perpanjangan atau solusi. Hari ini kami ingatkan. Waktu sudah dekat kalau tidak selesaikan gejolak sosial akan terjadi. Kami adalah nelayan berskala besar dan menengah dari ribuan nelayan di Pantura. Nilai kapal dan alat tangkap sudah capai nilai miliaran rupiah. Dana yang kami peroleh untuk melaut berasal dari perbankan kredit belum selesai. Jika melaut kami dihentikan angsuran dari mana? Hal ini masih jadi persoalan," paparnya.
Selain pelarangan penggunaan cantrang dan pukat helai, para pengunjung rasa mengingatkan janji saat Menko Maritim dipimpin oleh Rizal Ramli yang saat itu, bersama Menko Polhukam Luhut berada di Pulau Natuna menyatakan jika nelayan China dilarang masuk ke wilayah Perairan Natuna dan akan digantikan dengan 500-an nelayan Jateng.
"Saat era Menko Rizal Ramli ada persoalan dengan nelayan China saat Luhut masih menjabat Menko Polhukam. Terucap dari Presiden Jokowi akan mengisi Kawasan Natuna dengan 500 kapal nelayan pencari ikan dari Jateng. Ditindaklanjuti dengan kebijakan Menteri Rizal Ramli akan berdialog deng nelayan cantrang. Kami akan menyambut dengan baik asal ada dua syarat; beri kami legalitas alat cantrang dan perbolehkan gunakan transitment. Perpindahan ikan tengah laut. Ada kapal bawa ke Perairan Laut Jawa. Tidak hanya di Pulau Natuna, di perbatasan manapun kami siap. Selama ini sesuai dengan spek peralatan kami. Kita siap untuk diajak bicara dan berunding," ujarnya.
Bambang mengimbau meski Menko Maritim Rizal diberhentikan dan digantikan oleh Luhut, kebijakan yang telah dijanjikan kepada nelayan Jateng oleh Presiden Jokowi saat di Pulau Natuna harus direalisasikan.
"Menteri Rizal diganti Luhut. Harapan kami harapan yang dijanjikan Presiden Jokowi tetap direalisasikan dan ini bisa menjadi solusi. Mau ditempatkan di Pulau Natuna atau pulau di manapun untuk mencari ikan yang penting bisa terealisasi. Apalagi yang melakukan aksi ini yang datang adalah nelayan menengah," bebernya.
Kemudian juga selama aturan pelarangan disosialisasikan sudah sebanyak 23 nelayan yang mencari ikan ditangkap. Para nelayan berharap, supaya petugas pengamanan di laut untuk menahan diri karena sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 bahwa untuk penerapan pelarangan alat pukat helai dan cantrang, khusus nelayan Jateng diundur sampai bulan Desember 2016 mendatang.
"Penangkapan-penangkapan terhadap nelayan juga menjadi persoalan kami. Memang peraturan Undang-undang menyatakan penggunaan cantrang dan pukat tarik dilarang. Kami meminta kepada pihak TNI AL dan Polairud tidak salah tangkap dalam menindak. Pasalnya, untuk para nelayan di Jateng, persoalan pelarangan itu belum putus dan selesai. Kami mengimbau agar mereka (TNI-Polri) tolong menahan diri sampai urusan selesai," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari puluhan nelayan yang tergabung dalam FNPB ditemui oleh dua anggota Komisi B DPRD Jateng yaitu Riyono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Didik Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pernyataannya kedua anggota legislatif itu akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan nelayan sampaikan ke DPR RI, DPD dan MPR RI.
"Surat tuntutan saudara-saudara sudah saya terima. Sesegera mungkin kami akan buat surat balasan. Point terakhir masalah aparat di lapangan untuk tidak melakukan aksi penangkapan akan kami koordinasikan ke Kapolda dan Kapolri. Kalau perlu ke Presiden. Dua point satu segera akan buat surat balik. Karena keterbatasan kewenangan dan waktu. Saya besok temuin bapak-bapak di Jepara. Saya akan buat surat, tapi dengan kelembagaan dg jalur yang ada. Bukan saya tdk mau, karena alur saya seperti itu tidak saya jalur partai," pungkasnya.
Usai ditemui di Gedung DPRD Jateng, puluhan peserta aksi sebelum membubarkan diri mereka melakukan doa bersama dipimpin oleh H Tambari supaya tuntutan yang mereka sampaikan ke anggota DPRD Jateng segera diterima dan direalisasikan. Selama aksi berlangsung berjalan dengan aman dan tidak ada keributan yang terjadi.(mdk/hhw)