LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kudus, Pati dan Magelang Bakal Berlakukan PPKM

Meski sudah ditentukan beberapa daerah yang diikutkan PPKM, bukan berarti daerah lain bebas. Ganjar meminta Bupati Wali Kota untuk memantau daerahnya berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

2021-01-09 05:33:00
PPKM
Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menambah tiga daerah diikutkan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 karena dinilai tingkat penularan covid-19 masih tinggi.

"Jadi ada tiga kabupaten kota itu Kudus, Pati dan, Magelang nanti diikutkan PPKM," katanya usai rapat koordinasi persiapan PPKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (8/1).

Meski sudah ditentukan beberapa daerah yang diikutkan PPKM, bukan berarti daerah lain bebas. Ganjar meminta Bupati Wali Kota untuk memantau daerahnya berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

Advertisement

"Kabupaten kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya 'alert'. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi," jelasnya.

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

"Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi justisi juga paralel. Kalau operasi justisi bisa paralel semoga ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan," ujarnya.

Advertisement

Dalam menghadapi pembatasan kegiatan masyarakat, kata Ganjar diminta untuk memaksimalkan kinerja Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil. Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracking juga melakukan sosialisasi, baik terkait pembatasan maupun memberikan informasi mengenai vaksin. Jogo Tonggo juga diprioritaskan untuk daerah-daerah yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Jogo Tonggo tadi kita review lagi untuk bisa membantu puskesmas, bantu tracing, bantu sosialisasi termasuk memberi informasi tentang vaksin sehingga nanti orang mengerti persis dan tidak takut lagi divaksin," terangnya.

"Melalui cara-cara yang dilakukan pada level paling rendah itu maka ke depan kalau ada kerumunan bisa tolong diomongin untuk segera bubar. Kalau ada kegiatan yang Jogo Tonggo tidak mampu untuk memperingatkan, minimal bisa memberitahukan kepada kita sehingga kita bisa bantu," lanjut Ganjar.

Selain beberapa hal itu juga telah dilakukan perhitungan dan perkiraan untuk tahun 2021 yang diawali dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Di antaranya adalah bagaimana ekonomi masih tetap berjalan meskipun tidak semasif sebelumnya. Misalnya Dinas-dinas di Pemprov Jateng diminta membeli produk UMKM, minimal makanan dan minuman untuk mendorong UMKM.

"Bagi industri besar ternyata Menko perekonomian masih mengizinkan. Tapi kemudian bagaimana kontrolnya? Yuk kita bantu sektor industri dan usaha dagang, kita atur tempat jualan baik itu mall maupun pasar, juga tempat dagang lain dan tempat pariwisata," ungkapnya.

"Sektor-sektor lain tadi juga melaporkan masing-masing untuk kesiapan menghadapi tanggal 11-25 Januari. Di samping agenda utama kita tetap mengelola pemerintahan mengawal APBD kita di awal 2021," pungkas Ganjar.

Baca juga:
Pemprov Bali Ambil Jalan Tengah Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Pengunjung Luar Kota Dilarang ke Tempat Wisata Purbalingga hingga 25 Januari 2021
Pengelola Pusat Belanja Khawatir PHK Karyawan Akibat Penerapan Pembatasan Kegiatan
Dukung PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Depok akan Terbitkan Aturan Turunan
20 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proporsional 11 sampai 25 Januari 2021
Pembatasan Kegiatan Selama Pandemi, Pengusaha Merasa Selalu Dikejar

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.