Kubu Djan akan habis-habisan jaga kantor PPP dari kubu Romy
Triana mengklaim selama tiga tahun telah bersabar atas intimidasi dari kubu Romy.
Beredar informasi yang menyebutkan bahwa PPP kubu Romy akan mengambil alih kantor PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Kantor tersebut kini diduduki oleh PPP kubu Djan Faridz.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PPP kubu Djan, Triana Dewi Seroja sudah mengetahui adanya ancaman pengambilalihan kantor DPP PPP. Triana mengaku pihaknya akan habis-habisan mempertahankan markas PPP.
"Dengernya begitu, dari grup intern, ada ancaman datang. Kami para petinggi PPP standby di kantor untuk mempertahankan kantor ini," ujar Triana kepada merdeka.com, Rabu (19/7).
"Di luar, sekitar ratusan dari pihak kepolisian demi mengantisipasi pengambilalihan kantor PPP oleh mereka (kubu Romy)," tambah dia.
Dia mengklaim selama tiga tahun telah bersabar atas intimidasi dari kubu Romy. Padahal, lanjut Triana, PPP kubu Djan Faridz sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Masih ada kasasi, PK lagi dan belum incracht. Kalau mau ambil alih, alasan mereka apa. Ini negara hukum, jangan bertindak seperti barbar," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy menyeru kepada kubu Djan Faridz agar segera angkat kaki dari kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta. Romi menegaskan, kubu Djan Faridz tidak berhak lagi karena tidak punya dasar hukum sebagai pengurus yang sah.
"Yang perlu dipertanyakan itu keberadaan Djan Faridz di kantor DPP itu ngapain? Mereka itu semua sudah tidak memiliki legalitas untuk itulah harusnya mereka angkat kaki," kata Romahurmuziy melalui siaran pers, Selasa (18/7).
Dia mengatakan dulu mereka menempati kantor DPP, karena berpegang pada putusan Kasasi Mahkamah Agung dan sekarang sudah dibatalkan. Putusan Peninjauan Kembali (PK) telah mengakhiri dualisme kepengurusan PPP.
Romi mengaku jika dirinya merupakan PPP yang lahir dari bawah dan Islam yang benar itu mengedepankan kelembutan. Sehingga selama ini tidak pernah melakukan tindakan kekerasan atau penyerangan.(mdk/ded)