Kubu Deviardi cecar saksi soal Johnny Allen di sidang SKK Migas
"Kalau Jhonny disebut-sebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang USD 1 juta dimintakan sebagai utang," ucap Effendi.
Kubu terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta pencucian uang, Deviardi, mencoba mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johnny Allen Marbun, dalam kasus itu.
Kabarnya, Johnny Allen adalah pihak yang menagih utang bekas Kepala BP Migas, Raden Priyono, sebesar USD 1 juta kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Yang menanyakan hal itu adalah kuasa hukum Deviardi, Effendi Saman. Dia mencoba mengorek fakta itu dari Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser.
"Pernah dengar nama Jhonny Allen? Pernah ada percakapan Jhonny Allen dengan Rudi?," tanya Effendi kepada Gerhard, saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deviardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Mendengar pertanyaan itu, Gerhard mencoba mengelak. Dia berdalih Rudi tidak pernah membicarakan hal itu kepadanya.
"Secara spesifik tidak pernah," jawab Gerhard.
Usai sidang, Effendi mengaku ingin menelusuri kebenaran kabar permintaan pembayaran utang Raden Priyono sebesar USD 1 juta kepada salah satu anggota DPR itu. Dia ingin, jika memang terbukti, KPK harus memeriksa Johnny Allen.
"Kalau Jhonny disebut-sebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang USD 1 juta dimintakan sebagai utang," ucap Effendi.