Kubu Anas desak KPK usut jejak Ibas di Hambalang
Menurut kuasa hukum Anas, Firman, dokumen yang menerangkan soal dugaan keterlibatan Ibas justru tidak disita.
Kubu Anas Urbaningrum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengusut dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus dugaan korupsi di proyek P3SON Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mestinya dalam penggeledahan di rumah kliennya kemarin, penyidik KPK juga harus menyita dokumen yang terkait dengan Ibas.
"Bagi saya jejak Ibas di rumah Anas kan juga seharusnya jadi pencarian KPK. Kalau jejak ini yang dimaksud juga jejak rangkaian dengan Hambalang dan proses politik yang dikaitkan dengan dana Hambalang, ya silakan," kata Firman kepada wartawan saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut Firman, dalam menggeledah rumah kliennya kemarin, penyidik KPK berlaku membedakan. Sebab, lanjut dia, dokumen yang menerangkan soal dugaan keterlibatan Ibas justru tidak disita. Dia pun menduga ada perlakuan khusus dari KPK buat orang-orang tertentu.
"Kalau bicara keterkaitan, kan mencari (jejak) Machfud Suroso. Ternyata ada Edhie Baskoro. Kan kalau konteks ini mestinya sebagai sebuah temuan dilakukan saja," ujar Firman.