LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa Hukum Tak Yakin TGPF Kapolri Bisa Tuntaskan Kasus Novel

Lebih lanjut, Alghiffari menegaskan, kalau tim bentukan Tito itu sangat diragukan untuk menuntaskan kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen.

2019-06-22 15:15:00
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan pemeriksa terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Kamis (10/6). Pemeriksaan berlangsung selama dua jam lamanya.

"Ya pemeriksaan kemarin sekitar 2 jam dan ada belasan ragam pertanyaan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kepada merdeka.com, Sabtu (22/6)

Dia mengungkapkan, pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepada kliennya tentang sebelum dan sesudah kejadian penyiraman air keras. Namun, Alghiffari menyayangkan pemeriksaan itu tak mengalami kemajuan. Sebab, pemeriksaan tersebut tak jauh berbeda waktu di Singapura dulu saat Novel masih dirawat di rumah sakit.

Advertisement

"(Pertanyaan) Mulai dari peristiwa 10-11 April, sebelum, pasca, CCTV, pengintaian, dan lain-lain. Banyak kemiripan dengan BAP di Singapura. Menurut kita tidak banyak perkembangan dan justru banyak pengulangan. (Dan) Karena Tim gabungan menolak juga untuk menginformasikan ke kami soal perkembangan, kami menganggap tidak ada kemajuan. Terlebih pertanyaan yang diajukan tidak banyak perbedaan," bebernya.

Lebih lanjut, Alghiffari menegaskan, kalau tim bentukan Tito itu sangat diragukan untuk menuntaskan kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen.

"Dari awal kami ragukan tim ini mampu mengungkap (kasus), sehingga kami meminta agar ada Tim Gabungan Pencari Fakta independen. Kita akan menagih kembali Presiden untuk TGPF independen dan KPK untuk usut berdasarkan Obstruction of Justice," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Pengacara Novel Baswedan Nilai Jelang Tugas Habis TGPF Polri Tak Bekerja Maksimal
Ulang Tahun ke 58, Jokowi Diingatkan Kasus Novel Baswedan Mangkrak 800 Hari
Penyidik Tanya Soal Informasi eks Kapolda Metro Ada Ancaman pada Novel Baswedan
Polda Metro Minta Novel Tak Berasumsi Polisi Terlibat Penyiraman Air Keras
Novel Baswedan Ungkap Nama Polisi Yang Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras
Periksa Novel Baswedan, Polisi Akan Tanya Soal Ancaman Sebelum Diteror Air Keras

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.