LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa Hukum Petinggi Sunda Empire Mengajukan Penangguhan Penahanan

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan," ujar dia usai melakukan kunjungan ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).

2020-02-19 03:33:00
Sunda Empire
Advertisement

Rangga Sasana, salah satu petinggi Sunda Empire masih bertahan dengan keyakinan mengenai tatanan dunia yang dianutnya. Di sisi lain, ia melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan.

Diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni adalah Nasri Bank (56) yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum (56) sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana (53) sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

Mereka sudah mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jabar sejak akhir Januari 2020 karena diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Advertisement

Pengajuan penangguhan penahanan itu disampaikan oleh Pengacara Rangga Sasana, Erwin Syahrudin. Berkasnya pun sudah disampaikan kepada anggota Ditreskrimum Polda Jabar, termasuk meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk persiapan persidangan.

"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan," ujar dia usai melakukan kunjungan ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, pengajuan penangguhan penahanan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) selama ada penjamin orang. Selain itu, ia menyatakan kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Advertisement

Di sisi lain, kondisi kesehatan kliennya selama tinggal di rutan tidak terganggu. Bahkan, gagasan mengenai tatanan dunia versi sunda empire masih diyakini dengan baik. "(Rangga) masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga menyatakan penyidik sudah melakukan tes kejiwaan terhadap ketiga tersangka. Ini berkaitan dengan pernyataan mereka mengenai Sunda Empire.

"Pemeriksaan psikologis sudah dilakukan pekan lalu. Hasilnya (belum keluar) masih menunggu," ujar Erlangga.

Baca juga:
Rangga Cs Tidak Alami Gangguan Jiwa, Polisi Lanjutkan Kasus Hoaks Sunda Empire
Belum Temukan Unsur Penipuan Sunda Empire, Polda Jabar Cek Klaim USD500 Juta di Swiss
Petinggi Sunda Empire Rayu Calon Anggota dengan Deposito 500 Juta Dolar di Bank Swiss
Penampilan Rangga Sasana Setelah Jadi Tersangka, Tak Lagi Pakai Seragam Sunda Empire
Dosennya Jadi Pengacara Sunda Empire, STIH IBLAM Bantah Miliki Afiliasi
Sunda Empire, Antara Cerita Fiksi Anime dan Manga

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.