Kuasa Hukum Minta Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Pekan Ini
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Gunung Sindur dengan alasan kemanusiaan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi diharapkan dapat merealisasikannya pekan ini.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Gunung Sindur dengan alasan kemanusiaan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi diharapkan dapat merealisasikannya pekan ini.
"Iya (kita usulkan) Rabu," tutur Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendra Datta di Kantornya, Jalan Raya Fatmawati, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Menurut Mahendra, hingga kurun waktu tersebut tentu akan ada kemungkinan polemik dan permasalahan muncul.
"Itu kita tidak mau ikut campur. Pokoknya harus selesai minggu ini, itu kata Yusril. Itu yang kami pegang janjinya. Bila kata-kata itu tidak terbukti, kami bersikap lain," jelas dia.
Hanya saja, dia enggan membeberkan langkah apa yang akan diambil jika pada minggu ini Abu Bakar Baasyir belum juga dibebaskan. Yang pasti, sudah ada gambaran perencanaan terkait hal tersebut.
"Harus selesai minggu ini. Kalau tidak selesai, kami dengan sangat menyesal akan bersikap lain," Mahendra menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini Alasan Abu Bakar Ba'asyir Tolak Teken Surat Setia Pancasila
Fadli Zon Nilai Pembebasan Ba'asyir Manuver Jokowi Agar Dapat Simpati Umat Islam
Pembebasan Ba'asyir Diprotes Australia, Luhut Bilang 'Emang Dia yang Ngatur Kita'
Bahas Pembebasan Ba'asyir, Jokowi Panggil Wiranto dan Yasonna ke Istana Bogor
Reaksi Australia Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Tanpa Syarat oleh Jokowi
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dinilai Tak Pengaruhi Janji Jokowi Perangi Teroris