Kuasa Hukum Akui Usaha Sarang Burung Walet Nurhadi Beromzet Rp1,5 Miliar
Rudjito mengklaim, penghasilan kliennya bukan dari aliran haram terkait pengurusan perkara di MA. Dia menyebut, selain dari lembaga kekuasaan kehakiman, Nurhadi juga memperoleh penghasilan dari sarang burung walet.
Muhamad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, mengamini penghasilan kliennya dari usaha sarang burung walet mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Hal ini diungkap saksi Elia dalam persidangan.
"Ibu Elia menerangkan memang benar, aset Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu fakta, bukan fiktif, bukan hoaks," kata Rudjito di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/2).
Rudjito mengklaim, penghasilan kliennya bukan dari aliran haram terkait pengurusan perkara di MA. Dia menyebut, selain dari lembaga kekuasaan kehakiman, Nurhadi juga memperoleh penghasilan dari sarang burung walet.
"Jadi memang suatu fakta yang tidak bisa tidak menunjukkan bahwa kemampuan finansial Pak Nurhadi itu yamg dihasilkan dari budidaya sarang burung walet itu memang suatu hal yang realistis," tegas Rudjito.
Karena itu, dia menegaskan Nurhadi maupun Rezky tidak pernah menerima aliran uang haram dari pengurusan perkara di MA, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
"Itu (dakwaan) terbantahkan dengan keterangan saksi Ibu Elia. Itu paling utama dari keterangan saksi ini, yg ingin menegaskan mengkonfirmasi aset Pak Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu yang real, bukan hoaks dan bukan fiktif," tegas Rudjito.
Baca juga:
Pengacara Sebut Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra Soal Proyek PLTMH
Saksi Hengky Ubah Keterangan di BAP, Pengacara Nurhadi Tak Keberatan
Penyidik KPK Bongkar Percakapan Dana Kasasi Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi
Penyidik KPK Sebut Kakak Penyuap Nurhadi Ubah Keterangan saat Pemeriksaan
Kakak Penyuap Nurhadi Minta Hakim Buka CCTV saat Penyidikan