LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kuasa hukum Ahok yakin ada yang 'atur' kasus penistaan agama

Humphrey R Djemat‎ mengatakan, dalam sidang ini pihaknya menemukan ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Terutama tanggal pelaporan yang dilakukan oleh Willyudi pada 6 Oktober dan 7 Oktober 2016, atau sembilan setelah Ahok menyampaikan pernyataan dianggap menistakan agama di Kepulauan Seribu,

2017-01-17 17:34:04
Sidang Ahok
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanggil dua saksi merupakan anggota Polresta Bogor. Tujuannya untuk memberikan penjelasan adanya kejanggalan dalam Laporan Polisi (LP) atas pelapor‎ Willyudin Dhani.

Anggota Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey R Djemat‎ mengatakan, dalam sidang ini pihaknya menemukan ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Terutama tanggal pelaporan yang dilakukan oleh Willyudi pada 6 Oktober dan 7 Oktober 2016, atau sembilan setelah mantan Bupati Belitung Timur itu menyampaikan pernyataan yang dianggap menistakan agama di Kepulauan Seribu.

"Kita lihat ada pihak yang mengatur peranan para saksi (saksi pelapor di pengadilan). Karena dari segi waktu, Pak Ahok dilaporkan hampir bersamaan," kata Humphrey di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Dia mengungkapkan,‎ pihaknya juga memperhatikan adanya keseragaman dalam struktur pelaporan oleh para saksi. Bahkan, keterangan yang disampaikan Iman Sudirman, pelapor dari Palu, Sulawesi Tengah, memiliki kemiripan dengan pelaporan dari Jakarta.

"Saksi dari Palu, Iman Sudirman, dalam persidangan hari ini tidak datang. Tapi ternyata, bisa terjadi jawaban pelapor yang melapor di Palu, sama dengan laporan saksi yang berasal dari Jakarta. Sampai titik dan koma sama," terangnya.

Baca juga:
Masih siang sidang sudah selesai, Ahok lanjutkan blusukan
Saksi pelapor Ahok sebut anggota Polresta Bogor bohong
Saksi ngaku laporannya soal Ahok sempat diacuhkan Mapolresta Bogor
Hakim tunda sidang Ahok karena jaksa hadirkan saksi tanpa koordinasi
Sidang Ahok selesai, Jalan RN Harsono kembali dibuka
Saksi polisi akui tak periksa tanggal pelapor kasus Ahok

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.