LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KSP Pastikan BPN dan KLHK Bereskan Polemik Status Tanah di IKN

Moeldoko mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN. Salah satunya melalui proses akselerasi dan 'debottlenecking'.

2022-03-17 13:43:53
Ibu Kota Negara
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria dengan sistematis dan sinergis. Hal itu seiring masih adanya polemik status tanah di wilayah IKN.

“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” katanya, Kamis (17/3).

Dia juga mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN. Salah satunya melalui proses akselerasi dan 'debottlenecking'.

Advertisement

“Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/3) Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang IKN menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.

Jokowi juga memerintahkan Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.

Advertisement

Paralel dengan itu, ujar Usep, Kantor Staf Presiden juga mendorong Kementerian LHK segera menginventarisasi dan memverifikasi tanah-tanah yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah IKN. Sehingga tanah tersebut, bisa dilepaskan untuk mendukung pengadaan tanah bagi keperluan pembangunan IKN.

"Pemerintah pastikan proses pengadaan tanah untuk IKN benar-benar dilakukan secara sistematis dan sinergis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," tegas Usep.

Menurut Usep, pengadaan tanah yang berlangsung tertib dan adil akan mendorong pembangunan IKN berjalan lancar. Selain itu, sambung dia, pengadaan tanah yang baik dalam pembangunan IKN, juga akan menghasilkan kehormatan dan kewibawaan bagi ibu kota baru.

"Termasuk hak-hak masyarakat adat yang tanahnya terkena dampak pembangunan IKN juga harus dilindungi dan diakomodasi," tambahnya.

Baca juga:
Penjelasan Menko Luhut soal Mundurnya Softbank dari Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
Kepala Otorita IKN Gandeng Kejaksaan Agung Masuk Tim Transisi Ibu Kota Baru
Rapat dengan Komisi I DPR, Kepala BSSN Jelaskan Pembangunan Keamanan Siber di IKN
Kepala Otorita Minta Pendampingan Kejagung Dalam Pembangunan IKN
Mengintip Kecanggihan Pertahanan Siber IKN, Mampu Dikendalikan Menggunakan Smartphone

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.