Kronologi Tahanan Narkoba Diseret dan Dipukul Petugas Nusakambangan
Kronologi kekerasan bermula dari tanggal 28 Maret, saat 26 tahanan kasus narkoba asal Lapas Kerobokan dan Bangli Bali dipindah.
Beredar video Pemindahan 26 tahanan kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam video, terlihat petugas melakukan kekerasan kepada para tahanan.
Masing-masing tahanan diborgol di tangan dan kaki. Mata mereka juga ditutup kaos. Ada napi dipukul dan diseret-seret oleh petugas. Napi lainnya berjalan jongkok menuju kapal.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi menuturkan, pemindahan tahanan yang menjadi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan ini dilakukan untuk mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas dan Rutan. Ditengarai, mereka yang dipindahkan sebelumnya masih bisa menjalankan bisnis narkoba dari Lapas.
"Secara bertahap pemindahan telah dilaksanakan dengan baik, dari Cipinang, Tanjung Gusta dan daerah lain. Secara bertahap pemindahan telah dilaksanakan dengan baik," ujar Junaedi kepada wartawan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5).
Kronologi kekerasan bermula dari tanggal 28 Maret, saat 26 tahanan kasus narkoba asal Lapas Kerobokan dan Bangli Bali dipindah.
Kalapas Narkotika dan Kabid Kamtib Kalapas batu kemudian memberikan pengarahan untuk dilakukan pemeriksaan, sebagai upaya mengantisipasi dan memastikan bahwa para tahanan yang dipindah tidak serta membawa narkoba masuk.
"Pada sekitar jam 14.30 WIB, rombongan tahanan dari Bali sebanyak 26 sampai di Dermaga Wijayapura, Cilacap. Di pintu masuk diterima kemudian dilakukan pemeriksaan sebagaimana SOP penerimaan. Mulanya (tahanan) diborgol secara komulatif, kemudian dipisahkan diborgol sendiri-sendiri," ujar Junaedi.
Junaedi melanjutkan, usai proses pemborgolan tersebut, kemudian terjadi kekerasan seperti yang terlihat dalam video.
"Dari peristiwa itu terjadi pelanggaran prosedur yang dilakukan para petugas, sebagaimana video yang beredar saat ini di masyarakat," terangnya.
Dari 26 tahanan asal Bali, sebanyak empat orang ditempatkan di Lapas Batu, sedangkan 22 orang di Lapas Maksimum Sekuriti Narkotika Nusakambangan.
"Kalapas selaku penanggung jawab tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, di mana pengendalian kepada anak buah yang melakukan pelanggaran SOP dilalaikan, akhirnya terjadi peristiwa itu," pungkasnya.
Baca juga:
Viral Video Tahanan Narkoba Diseret dan Dipukul Petugas saat Dipindahkan
Insiden Tahanan Diseret & Dipukul Petugas, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot
Jelang Ramadan, Polrestabes Semarang Musnahkan Miras dan Sabu
Jadi Bandar Narkotika, Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi
April 2019, BNN Sita 122,15 Kg Sabu
Simpan Sabu di Tapak Sepatu, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Pekanbaru