Kronologi Penangkapan Selebgram Abdul Kadir Terkait Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Abdul Kadir ditangkap pukul 04.30 WIB subuh.
Polisi menangkap selebgram Abdul Kadir (AK) terkait kasus narkoba. Pemilik akun Instagram @d_kadoor tersebut diamankan pada Rabu 27 Januari 2021 usai menggunakan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Abdul Kadir ditangkap pukul 04.30 WIB subuh. Sebelum jadi sasaran petugas, salah seorang temannya dibekuk lebih dulu.
"Awalnya satu orang yang kita amankan inisialnya F di salah satu hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Menurut Yusri, petugas menggali keterangan F dan mengaku baru saja mengkonsumsi sabu bersama dengan Abdul Kadir. Dari tangan F sendiri diamankan sebuah bong hisap sabu dan sabu sisa pakai.
"Pada saat kita lakukan penangkapan di dalam kamar tersebut, AK ini sudah kembali, baru saja kembali dari kamar tersebut, dan mengakui bahwa memang betul F ini memakai bersama dengan AK," jelas dia.
Kepada polisi, Abdul Kadir mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Sementara rekannya F sudah tiga bulan mengkonsumsi barang haram itu.
"Polda Metro Jaya terus akan melakukan pengejaran siapa pun pengguna, pemakai, bahkan pengedar sekali pun. Mau dia dari mana pun. Kita akan tindak tegas. Jangan memanfaatkan pandemi Covid ini untuk menggunakan kesempatan hal-hal yang begini, termasuk juga Covid-19 sudah sangat tinggi," Yusri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polisi Sebut Selebgram Abdul Kadir Baru Coba-Coba Pakai Sabu
Akal-akalan Dua Wanita Sembunyikan Sabu di Selangkangan dan Dubur
Polisi Polisi Tangkap Selebgram AK Terkait Sabu
Kasus Narkoba di Cirebon Alami Peningkatan, Barang Bukti Ganja Melonjak Tajam
Polisi Tangkap Pengecer Sabu di Pasar Kemis