Kronologi Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang
Narapidana itu bisa mengakses area pencucian mobil di Lapas Kelas I Tangerang, setelah mendapat izin keluar lapas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, masih menyelidiki kasus seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tangerang, berinisial A, diduga kabur pada Rabu (8/12). Narapidana kasus narkoba itu diduga kabur melalui akses pencucian mobil milik lapas.
"Kabur di pencucian mobil lari saat berada di luar itu," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM RI Agus Toyib dalam keterangan suara yang diterima Senin (13/12).
Dia mengungkapkan, narapidana itu bisa mengakses area pencucian mobil di Lapas Kelas I Tangerang, setelah mendapat izin keluar lapas.
"Bukan lewat tembok. Ada proses izin keluar, kemudian saat berada di luar itu lari," kata dia.
Izin Keluar Lapas
Sementara itu, Plt Kalapas Kelas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi menegaskan bahwa napi memang mendapatkan izin untuk pembinaan kegiatan kerja di luar lapas.
"Intinya kegiatan kerja," kata pejabat Kemenkum HAM Provinsi Banten itu.
Dia menjelaskan, Polda Riau dan Jambi juga turut membantu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu. Dia juga mengklarifikasi bahwa dua orang yang sebelumnya diperiksa tidak terlibat kaburnya narapidana tersebut.
“Ada rapat tadi ternyata setelah dikroscek ulang dua orang itu tidak terkait apapun dengan napi yang kabur,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tangerang dilaporkan melarikan diri. Saat ini petugas masih menyelidiki bagaimana narapidana tersebut kabur.
Kabag Humas dan Informasi Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti membenarkan adanya seorang WBP yang kabur dari lapas yang menewaskan 49 WBP pada 8 September 2021 kemarin.
"Iya benar sejak Rabu kemarin," katanya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (12/12).
Dia menuturkan, WBP yang kabur dari Lapas sejak Rabu (8/12) kemarin itu, saat ini dalam proses pencarian petugas. Rika menyebut, pihak Kepolisian juga dilibatkan untuk mencari narapidana.
"Kami sudah melakukan pencarian sejak dua hari ini bekerjasama dengan pihak Kepolisian setempat dengan Kanwil Kemenkumham Banten," kata dia.
Dia juga belum dapat merinci, identitas WBP yang pergi melarikan diri tersebut, namun dipastikan kalau WBP itu seorang narapidana dalam kasus tindak pidana narkotika.
"Napi narkoba. Sudah dilakukan penyelidikan dari Kanwil Banten sebagai penanggungjawab. Dan sudah melakukan pemeriksaan dan tim dari Dirjen Pas juga sudah melakukan pemeriksaan. Dalam proses ya," tutupnya.
(mdk/gil)