LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kronologi Kebakaran di Lapas Tangerang

Menteri Hukum dan Ham Yasona H Laoly membeberkan kronologi peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 8 luka berat dan 72 orang luka ringan, pada Rabu dini hari (8/9).

2021-09-08 12:53:51
Kebakaran Lapas Tangerang
Advertisement

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membeberkan kronologi peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), 8 luka berat dan 72 orang luka ringan, pada Rabu dini hari (8/9).

"Tadi saya bertemu dua keluarga korban menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979 atau sudah 42 tahun, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik ada. Ada penambahan daya, Dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," ungkap Menkum Ham Yasonna H. Laoly di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9).

Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Tim Puslabfo Mabes Polri dan Dirkrimun Polda Metro Jaya. "Kasat mata dugaan arus pendek," jelas dia.

Advertisement

Yasonna mengakui, kondisi Lapas Klas I Tangerang, yang dihuni oleh 2.072 WBP sudah sangat over kapasitas. Penghuni lapas kata Yasona, diisi oleh mayoritas narapidana narkotika.

"Lapas Tangerang 400 persen over capacity, dihuni 2.072 orang. Terbakar ini beberapa kamar- kamar yang terkuci. Jam 01.45, petugas pemantau melihat kondisi itu terjadi api, kemudian menelepon kepala keamanan (Lapas), menelepon Damkar, 13 menit kemudian 12 Damkar datang," terang dia.

Selanjutnya, setelah satu jam lebih api di Blok C2 Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

Advertisement

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, khusunya tim Pemadam Kebakaran sangat cepat dan responsif, tidak sampai 1,5 jam api dipadamkan," kata Yasonna.

Yasonna beralasan, banyaknya korban meninggal dan luka-luka pada peristiwa itu, disebabkan karena api yang cepat membesar dan kamar-kamar sel Blok C2 yang terkunci.

"Oleh karena api yang cepat membesar dan beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api sudah besar. Karena dikunci, itu protap Lapas, harus dikunci. Kalau tidak, melanggar protap," terangnya.

“Di situ korban ditemukan 40 meninggal dunia dan satu meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit. 81 Selamat dibuka pintu masuk blok, dibuka kamar-kamar,” terangnya.

Yasonna mengakui, ketersediaan Apar (alat pemadam kebakaran) di Lapas Tangerang, tidak mencukupi dan mampu memadamkan api yang cepat membesar.

"Pertama kita coba padamkan dengan Apar yang ada, tapi tidak cukup dengan yang ada," jelasnya.

Baca juga:
Menkumham Akui Sejak 1972 Lapas Tangerang Tak Melakukan Perbaikan Instalansi Listrik
VIDEO: Detik-Detik Kebakaran Lapas Tangerang Kebakaran, 41 Napi Tewas
Suasana Lapas Kelas I Tangerang Pascakebakaran
Napi Asal Portugal dan Afrika Selatan Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Menkum HAM Sebut Sel Lapas Tangerang Terkunci Saat Kebakaran: Sesuai Protap
Lapas Tangerang Kebakaran: Korban Banyak Meninggal Karena Tidak Sempat Dievakuasi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.