LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kronologi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo. Politikus PKB itu dijerat bersama lima orang lainnya.

2020-01-08 23:30:29
Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo. Politikus PKB itu dijerat bersama lima orang lainnya.

Mereka adalah Kadis PU dan BMSD Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK Dinas PU dan BMSD Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, pihak swasta.

Keenamnya dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 7 Januari 2020.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, penangkapan terhadap mereka berawal dari laporan masyarakat akan terjadinya tindak pidana suap.

"Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo," ujar Alex di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1).

Advertisement

Alex mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim penindakan KPK. Menurut Alex, awalnya KPK mengamankan tiga orang dari pihak swasta yakni bnu Ghopur Totok Sumedi, dan IWN di parkiran Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo pada Selasa, sekitar pukul 18.18 WIB. Dari Ibnu Ghopur, KPK mengamankan uang Rp259 juta.

Setelah itu, tim bergerak menuju kantor Bupati dan mengamankan Saiful Ilah beserta ajudannya sekitar pukul 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

Kemudian KPK menuju kediaman Kadis PU dan BMSDA Sunarti Setyaningsih pada pukul 18.36 WIB dan mengamankannya. Dari Sunarti, KPK mengamankan uang sebesar Rp225 juta.

Kemudian, pada 18.45 WIB, N yang merupakan Kepala Sub Bagian Protokol, datang ke Pendopo setelah dihubungi KPK. Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE (Judi Tetrahastoto) Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo di rumah pribadinya.

"Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp229.300.000," kata Alex.

Setelah itu, KPK mengamankan dua staf Ibnu Ghoppur di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB. Dari tangan SUP, KPK mengamankan Rp750 juta dalam ransel hitam.

Terakhir, KPK mengamankan Sanadjihitu Sangadji selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan di rumah pribadinya pada 00.25 WIB. Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, dan tiba pada sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.