LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPUD Tangsel: Parpol dapat 10 baliho dan 16 spanduk, boleh tambah maksimal lima

Masing-masing partai politik dan calon legislatif peserta pemilu mendapatkan 26 APK berupa 10 baliho dan dan 16 lembar spanduk. Ukuran untuk baliho 3x5 meter per lembar, sedangkan untuk spanduk 1x3 meter per lembar.

2018-10-26 10:53:22
Pemilu 2019
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tangerang Selatan menyerahkan 696 alat peraga kampanye (APK) ke 16 partai peserta pemilu 2019, Jumat (26/10). APK yang diserahkan berupa baliho dan spanduk.

Komisioner KPUD Tangsel Ade Wahyu Hidayat menerangkan, APK ini secara resmi bisa dipasang di tempat-tempat yang telah diatur sebagai bahan pengenalan dan sosialisasi partai politik dan Celeg kepada masayarakat.

Masing-masing partai politik dan calon legislatif peserta pemilu mendapatkan 26 APK berupa 10 baliho dan dan 16 lembar spanduk.

Advertisement

"Masing masing ukurannya untuk baliho 3x5 meter per lembar, sedangkan untuk spanduk 1x3 meter per lembar," ucap dia.

KPU kembali mengingatkan partai politik dan caleg untuk menaati aturan pemasangan APK sesuai ketentuan.

"Sanksinya jelas, ini jangan ada pelanggaran lagi. APK-APK ini bisa dipasang dimana saja, asal bukan di tempat yang dilarang seperti di pohon, taman dsb," kata dia.

Advertisement

Pihaknya juga mempersilakan masing masing parpol dan caleg melakukan penambahan APK. Syarat penambahan maksimal sebanyak 5 lembar.

"Boleh hanya lima, sesuai aturan KPU, itupun desainnya harus dikoordinasikan ke Bawaslu agar tidak ada kekeliruan," ucap dia.

Baca juga:
PDIP ke caleg: Jadikan Bung Karno, Mega & Jokowi narasi perjuangan ke rumah rakyat
Bawaslu: Tak ada pelanggaran Pemilu dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet
Ketum PAN janji perjuangkan nasib pengemudi ojek online
Hadapi Pemilu, Ketum Golkar konsolidasi dengan caleg se-Jateng
MK tolak seluruh gugatan ambang batas capres

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.