LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU Tangsel Terima 4.000 Bilik Suara

Bambang menerangkan, untuk kebutuhan bilik suara Pilkada 9 Desember mendatang, dihitung berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kalikan 3 bilik suara untuk setiap TPS nya.

2020-11-11 13:25:54
Pilkada Tangerang Selatan
Advertisement

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, telah menerima separuh Bilik suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan. Dari kebutuhan sekitar 8.889 bilik suara baru sekitar 4.000 bilik suara baru yang diterima

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menerangkan, baru bilik suara yang diterima dari pemenang tender untuk pelaksanaan Pilkada Tangsel, pada (9/12) mendatang. Sementara logistik Pilkada lainnya saat ini, masih dalam proses produksi.

"Untuk logistik Pilkada baru bilik suara yang kami terima. Untuk standar protokol Covid-19 yang terdiri dari 8 item seperti hand sanitizer, ember cuci tangan dan lain-lainnya sebanyak 8 item itu sudah berada di gudang KPU," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro Rabu (11/11).

Advertisement

Bambang menerangkan, untuk kebutuhan bilik suara Pilkada 9 Desember mendatang, dihitung berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kalikan 3 bilik suara untuk setiap TPS nya.

"Dari total kebutuhan sebanyak 2.963 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikalikan 3. Untuk setiap TPS itu tiga bilik suara," jelas Bambang.

Sedangkan sisa bilik yang belum diterima, menunggu untuk dikirimkan kembali secepatnya dari produsen di wilayah Gresik. Atau paling lambat pada minggu pertama bulan Desember 2020.

Advertisement

Bambang menjelaskan, kebutuhan bilik suara Pilkada sebanyak 3 unit per TPS itu, berdasarkan hasil perhitungan dua bilik umum dan satu bilik khusus dengan kriteria khusus pemilih dengan pemeriksaan suhu tubuh di atas 37,3 derajat.

"Setiap TPS itu jatahnya 3 bilik. Dua bilik umum satu bilik khusus. Bilik khusus ini, hanya akan digunakan oleh pemilik hak suara yang ketika datang melakukan pencoblosan diperiksa suhunya di atas 37,3 derajat," terang dia

Meski suhu tubuh di atas 37,3 derajat itu belum menentukan seseorang Covid-19 atau tidak.

"Dalam dunia kesehatan suhu tubuh tinggi itu mungkin saja demam atau lainnya. Makanya dia menggunakan bilik terpisah yang ada di TPS," terang Bambang.

Dia merincikan, bilik suara Pilkada tahun 2020 ini sama dengan bilik yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu yakni, menggunakan material duplex karton berlapis.

"Materialnya sama dengan Pemilu 2019. Berbahan duplex karton berlapis plastik," kata Bambang.

Baca juga:
Surat Suara Pilkada Tangsel Mulai Dicetak 22 November
Survei Pilkada Tangsel: Ben-Pilar Unggul, Muhamad-Sara & Azizah-Ruhamaben Ketat
Diserang Kampanye Hitam, Calon Wawali Tangsel Saraswati akan Lapor Polisi
Jelang Pilkada 2020, Atribut Kampanye Mulai Hiasi Depok dan Tangsel
Dukung Azizah-Ruhamaben, Narji Sasar Pemilih Muda di Tangsel
Bertemu Warga Tangsel, Pilar Janjikan Pendidikan D3 dan Ruhama Soroti Ketimpangan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.