KPU Tangsel: 854 Kertas Suara Rusak
Kertas suara rusak itu, karena mengalami cacat secara fisik. Seperti gambar pasangan calon yang berbayang, potongan kertas tidak simetris dan tidak ada cetakan bubuhan tanda tangan petugas PPS.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan menemukan adanya ratusan surat suara rusak dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Hal tersebut, baru terekapitulasi dari hasil pelipatan kertas suara selama 5 hari sejak Rabu (25-29/11) kemarin.
"Hasil rekapitulasi dari pelipatan kertas yang dilakukan sejak Rabu, ada sekira 854 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro dikonfirmasi, Senin (30/11).
Dia menerangkan, kertas suara pilkada yang rusak itu, baru diketahui dari hasil pelipatan kertas suara yang dilakukan tenaga profesional selama 5 hari kerja, sejak Rabu hingga Minggu 29 November sore.
Kertas suara rusak itu, karena mengalami cacat secara fisik. Seperti gambar pasangan calon yang berbayang, potongan kertas tidak simetris dan tidak ada cetakan bubuhan tanda tangan petugas PPS.
"Surat suara itu ada dua muka. Sisi dalam dan luar. Sisi dalam gambar paslon, sisi luar yang biasa ditandatangani PPS. Nah yang nggak ada cetakannya sisi luar, kebanyakannya itu. Selain itu potongan tidak simetris, surat suara lecek, kusut atau kertasnya keriput gitu," jelas Bambang.
Sebelumnya, 1.001.874 kertas suara Pilkada Tangsel, tiba pada Selasa (24/11) sore kemarin, yang dikirim langsung dari perusahaan percetakan kertas suara di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Baca juga:
Survei Pilkada Tangsel: Azizah-Ruhama 27,8%, Benyamin-Pilar 26,4%, Muhamad-Sara 25,8%
Baliho Tiga Calon Wali Kota Tangerang Selatan Hiasi Jalanan
PSI Menangkan Muhamad-Saraswati: Waspadai Kecurangan dan Politik Uang
Jelang Pilkada, Petugas KPPS Tangerang Selatan Jalani Tes Kesehatan
1.001.874 Kertas Suara Pilkada Tangsel Diterima di Gudang KPU