KPU Tak Tutup Kemungkinan Ubah Format Debat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji terus berbenah demi menemukan formula terbaik penyajian debat Pemilihan Presiden 2019. KPU tak menutup kemungkinan mengubah mekanisme debat ke dua dan seterusnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji terus berbenah demi menemukan formula terbaik penyajian debat Pemilihan Presiden 2019. KPU tak menutup kemungkinan mengubah mekanisme debat ke dua dan seterusnya.
"Bisa jadi (berubah), perlu saya sampaikan di sini bahwa prosedur tetap kami setiap kami melakukan kegiatan kami evaluasi. Kami akan melibatkan banyak pihak sehingga debat kedua nanti bersifat penyempurnaan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Evaluasi pasca debat Pilpres pertama, 17 Januari 2019, akan melibatkan peserta Pemilu, masyarakat, akademisi, dan pemerhati. Bila dirasa perlu, konsep debat kedua berbeda dengan pertama. Konsep debat ketiga berbeda dengan konsep debat kedua, dan seterusnya.
"Evaluasi ini setiap debat dilaksanakan guna penyempurnaan debat berikutnya," terang Wahyu.
Debat pertama akan terdiri dari enam segmen. Segmen pertama adalah pembuka dengan penyampaian visi-misi kedua pasangan. Segmen dua dan tiga adalah menjawab pertanyaan terbuka dari tiap panelis.
Segmen empat dan lima, adalah pertanyaan tertutup yang dilempar masing-masing pasangan calon. Kemudian terakhir, adalah pernyataan penutup kedua pasangan calon untuk kampanyekan Pemilu damai 2019.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
KPU Pastikan Persiapan Debat Capres Perdana Sudah Sempurna
Debat Capres 2019, Jokowi Menjawab Kriminalisasi dan Penegakan Hukum Tebang Pilih
Prabowo-Sandiaga Jamin Hukum Bebas Intervensi
Umbar Janji Prabowo-Sandi Tuntaskan Kasus Hukum Era Jokowi
Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu: Jokowi Janji Lagi dan Prabowo yang Luput
Membandingkan Gagasan HAM Jokowi dan Prabowo saat Pilpres 2014 dan 2019