KPU sudah siapkan data-data hadapi sidang di MK
"Kami mempersiapkan seoptimal mungkin tanggal 6 Agustus ke depan," kata Ferry.
Sidang gugatan hasil Pilpres 2014 bakal disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/8) besok. Sidang gugatan diajukan oleh kubu Prabowo - Hatta sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai pihak termohon.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan persidangan di MK besok. Baik itu barang-barang bukti, data maupun fakta di lapangan.
"Kami mempersiapkan seoptimal mungkin tanggal 6 Agustus ke depan. Pertama kami siapkan data, fakta. Kedua terkait argumentasi yang dimohonkan oleh pemohon. Itu tentunya yang dipersiapkan," kata Ferry kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (5/6).
Menurut Ferry, KPU bakal menyajikan semua data yang dimohonkan oleh kubu Prabowo - Hatta . "Termasuk data hadir, A5, pindah pemilih, data pemungutan suara, rekap kalau yang dipersoalkan itu," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Ferry, KPU sebagai pihak termohon bakal mengikuti semua proses atau tahapan-tahapan di MK. KPU akan menyajikan bukti dan fakta sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh kubu Prabowo - Hatta .
"Kami harus mempertanggungjawabkan apa yang kami perbuat," imbuhnya.(mdk/has)