LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU Solo Kerahkan 200 Petugas Sortir & Lipat 430.439 Surat Suara DPD

Nurul menjelaskan, jumlah surat suara DPD yang dikirim sebanyak 430.439 lembar. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPD tersebut terbagi di lima lokasi, yaitu Laweyan, Banjarsari, Pasar Kliwon, Serengan dan Jebres.

2019-03-25 11:38:50
Pemilu
Advertisement

Sedikitnya 200 petugas dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Proses penyortiran dan pelipatan salah satu jenis surat suara Pemilu 2019 tersebut dilakukan di Gudang KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara No 23, Sumber, Banjarsari mulai Senin (25/3).

"Surat suara DPD sudah tiba di Kantor KPU Kota Sabtu (23/3) kemarin, dengan pengawalan aparat kepolisian dan Bawaslu. Hari ini kita mulai proses penyortiran dan pelipatan," ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti.

Advertisement

Nurul menjelaskan, jumlah surat suara DPD yang dikirim sebanyak 430.439 lembar. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPD tersebut terbagi di lima lokasi, yaitu Laweyan, Banjarsari, Pasar Kliwon, Serengan dan Jebres.

"Ada sekitar 200 petugas yang kami libatkan untuk proses sortir dan pelipatan," katanya.

Dengan perincian, untuk wilayah Banjarsari sebanyak 78 orang, Jebres 63 orang, Laweyan 44 orang, Serengan 24 orang dan Pasar Kliwon ada 37 orang. Pihaknya melarang petugas sortir dan pelipatan membawa ponsel dan tas masuk gudang.

Advertisement

"Petugas tidak boleh membawa ponsel dan tas, semua harus dititipkan di luar. Ini untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak di ingin kan," katanya.

Ia menambahkan, selama proses sortir dan pelipatan gudang KPU dijaga petugas dari kepolisian, Bawaslu, Linmas dan KPU. Selain petugas juga tidak diperbolehkan masuk gudang sortir dan pelipatan surat suara.

Lebih lanjut Nurul menyampaikan, dalam waktu 7 hingga 10 hari kedepan diharapkan proses penyortiran dan pelipatan sudah selesai. Selain surat suara DPD, kata Nurul, masih ada surat suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI yang belum dilakukan penyortiran dan pelipatan karena belum tiba.

Baca juga:
Polisi Sebut Penyebar Hoaks Rusuh Surat Suara Tercoblos Simpatisan Capres 02
Ribuan Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Bekasi Akui Angkut Surat Suara Pakai Truk Bak Terbuka Tanpa Pengawalan
2 Penyebar Hoax Rusuh Surat Suara Tercoblos Diringkus Polda Sumut
Surat Suara Sudah Dikirim, KPU Sebut Pemilih Luar Negeri Bisa Mulai Mencoblos
KPU Pastikan Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019 Rampung Pekan Depan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.