LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU NTT tetapkan Marianus Sae sebagai Cagub meski berstatus tersangka

Komisi Pemilihan Umum Daerah NTT tetap menetapkan Marianus Sae dan Emiliana Nomleni sebagai pasangan Cagub Cawagub karena tidak menyalahi aturan yang ada.

2018-02-12 15:46:36
Kasus Suap
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Timur menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 2018, Senin (12/2). Marianus Sae yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap tak hadir, dan hanya diwakilkan oleh pasangannya, Emiliana Nomleni.

Viktor Mado Wutun, salah satu pengurus DPD PDIP kepada wartawan mengatakan, tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya akan mengambil langkah hukum, dengan menyiapkan bantuan hukum bagi Marianus.

"Hari ini kan kita konsentrasi di penetapan pasangan calon dan ini KPU sudah lakukan. Mekanisme partai jadi tidak ada pengaruh, untuk permasalahan kita tetap serahkan ke pihak hukum, langkah hukum pasti partai akan lakukan, kemarin sampai dengan hari ini belum ada komunikasi karena beliau di KPK," kata Viktor di Kupang.

Advertisement

Walau demikian, DPD PDIP akan tetap mendukung pasangan Marianus Sae dan Emiliana Nomleni sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. "Kita tetap solid dan menangkan paket ini, jadi hanya itu saja, solid untuk menangkan paket ini," ujar Viktor.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah NTT, tetap menetapkan Marianus Sae dan Emiliana Nomleni sebagai pasangan Cagub Cawagub karena tidak menyalahi aturan yang ada.

"Ya jadi di dalam regulasi kami, itu tidak mengatur bahwa kalau misalnya ada persoalan kemudian harus dianulir tidak ada. Jadi yang diatur kalau partai politik pengusul kalau ingin mengganti pasangan calon itu harus sudah punya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap," ucap Ketua KPUD NTT Maryanti Luturmas Adoe.

Advertisement

Maryanti mengatakan, empat pasangan ini dinyatakan lengkap berkas pencalonan sehingga ditetapkan sebagai calon gubernur, dan wakil gubernur.

"Dan momen hari ini di sini itu kita lakukan rapat pleno terbuka untuk mengumumkan penetapan calon yang sudah dilakukan pagi tadi. Jadi kami sudah menetapkan ada empat pasangan calon menjadi peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2018," katanya.

Untuk diketahui, KPK kemarin melakukan operasi tangkap tangan terhadap Marianus Sae di Surabaya. Marianus diamankan terkait menerima suap proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada.

Baca juga:
Bupati Ngada diberikan kartu ATM atas nama penyuap sejak 2015
Marianus Sae diduga pakai uang suap untuk kampanye Pilgub NTT
Saat ditangkap KPK, Bupati Ngada bersama tim penguji psikotes cagub NTT
PDIP tarik dukungan Marianus sebagai cagub NTT karena tertangkap KPK
KPK tetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka suap

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.