KPU Kotabaru terpaksa setrika surat suara yang kehujanan
4.175 lembar surat suara rusak kehujanan. Tak ada ganti, sehingga beberapa yang masih bisa digunakan harus dimanfaatkan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terpaksa menyetrika surat suara yang rusak akibat kehujanan. Walau sudah disetrika, namun KPU menjamin surat suara masih bisa digunakan.
Kepala Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erpan mengatakan dari sebanyak 4.175 lembar surat suara yang rusak akibat kehujanan, itu masih ada beberapa di antaranya yang bisa dimanfaatkan tetapi harus disetrika terlebih dahulu.
"Karena tidak semua surat suara yang kita minta ke KPU Pusat, KPU Provinsi dan perusahaan percetakan, untuk menggantikan surat suara yang rusak 4.175, itu dapat dipenuhi, sehingga kita memanfaatkan yang ada," ujarnya, Selasa (8/4).
Gapuri mengaku saat KPU mendapatkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelumpang Hilir, bahwa terdapat 4.175 surat suara yang didistribusikan untuk Telaga Sari, Pulau Panci, dan Plajau Baru rusak akibat hujan, KPU langsung berkoordinasi dengan KPU Pusat, provinsi dan perusahaan percetakan.
"Alhamdulillah, kondisi tersebut langsung direspon dan KPU Kotabaru mendapatkan distribusi surat suara yang rusak, meski tidak semua permintaan dipenuhi," terangnya.
Dikatakan, pengganti surat suara yang rusak dan surat suara yang masih bisa disetrika akan segera didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Plajau Baru, Pulau Panci, dan Telaga Sari, melalui PPK Kelumpang Hilir.
Sebelumnya, Divisi Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, H Nur Zazin, MA, menuturkan, KPU Kotabaru mendapatkan laporan bahwa terdapat 4.175 lembar surat suara rusak akibat kehujanan saat didistribusikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelumpang Hilir, ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Tegal Sari, Pulau Panci, dan Plajau Baru.
Dijelaskan, surat suara yang rusak tersebut terdiri dari, surat suara untuk DPR sebanyak 441 lembar, DPD sebanyak 1.393 lembar, DPRD provinsi sebanyak 1.025 lembar, dan DPRD Kabupaten/kota sebanyak 1.216 lembar.
Akibat basah tersebut, surat suara itu rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi, karena nama-nama yang ditulis dalam kolom leleh dan kabur.(mdk/ian)