KPU Kota Padang bakar ribuan surat suara rusak dan berlebih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memusnahkan 2.919 surat suara lebih, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Rabu (27/6) besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memusnahkan 2.919 surat suara lebih, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan Rabu (27/6) besok.
Pemusnahan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan pasangan calon (paslon) Wali Kota Padang tersebut, dilakukan dengan cara dibakar di halaman KPU Kota Padang, kawasan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/6).
"Sebelum kami musnahkan, salah satu perwakilan paslon meminta kami melakukan penghitungan ulang surat suara, ternyata berlebih satu surat suara dari yang awalnya 2.918 surat suara lebih dan rusak, menjadi 2.919 surat suara," kata Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati kepada wartawan usai pemusnahan.
Dia menyebut ada perbedaan satu surat suara. Namun dia membantah jika surat suara dikatakan berkurang.
"Kelebihan surat suara tidak menjadi masalah, wajar dan pembakaran juga disaksikan oleh kedua belah pihak perwakilan paslon. Kami memusnahkan surat suara yang tidak utuh, tulisan terpotong, ada goresan, berlobang, serta bintik-bintik hitam yang menutupi pasangan calon, termasuk surat suara berlebih," pungkas Sawati.
Baca juga:
Puluhan ribu pemilih belum terdaftar DPT di Pilkada Sumsel
170.000 Personel Polri disebar amankan Pilkada Serentak 2018
Puluhan anak Panti Asuhan Aisyiyah Sidoarjo doakan Puti pimpin Jatim
Survei: Geger Fatwa Fardhu Ain Khofifah ditolak warga Jatim
Masyarakat diimbau laporkan kasus politik uang ke Bawaslu
Doa AHY untuk Partai Demokrat jelang Pilkada Serentak
Kasad: TNI dari dulu sudah netral kok, ngapain diragukan lagi?