KPU Jateng libatkan Bawaslu awasi pengadaan alat kampanye
Ada sekitar 15 spanduk dan alat peraga kampanye yang akan didistribusikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Serta diberikan kepada setiap pengurus dari 16 partai politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng meminta keterlibatan Bawaslu untuk mengawasi pengadaan alat peraga kampanye kontestan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2019.
"Pengadaan masih berjalan, nanti Bawaslu diminta ikut dalam pengawasan pengadaan alat kampanye dengan mitra ketiga, dan penyebarannya,"kata Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat.
Ada sekitar 15 spanduk dan alat peraga kampanye yang akan didistribusikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Serta diberikan kepada setiap pengurus dari 16 partai politik.
"15 spanduk yang akan didistribusikan untuk setiap kandidat Capres dan Cawapres, dan lima spanduk setiap calon anggota DPD RI," jelasnya.
Disinggung dana pendistribusian alat kampanye, Yulianto enggan menjelaskan besarannya.
"Anggaran sudah kita siapkan khusus untuk pendistribusian. Untuk jumlah tim sekretariat KPU Jateng sudah mendata," kata Joko Yulianto.
Baca juga:
PPP pilih fokus kampanye ketimbang berharap coattail effect dari Jokowi-Ma'ruf
Datangi pesantren di Cianjur, Sekjen PAN didukung kiai maju Pileg
Agun Gunandjar nilai dana saksi dari APBN minimalkan kecurangan di TPS
Cara relawan Sejuta Teman tangkal berita hoaks di tahun politik
Bilang politisi sontoloyo, Jokowi ngaku kelepasan karena sangat jengkel
Populi Center: Hanya PDIP, Gerindra, PKB, Golkar dan NasDem yang lolos parlemen