LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU gelar verifikasi faktual parpol 28-30 Januari

KPU gelar verifikasi faktual parpol 28-30 Januari. Ketua KPU pusat Arief Budiman mengatakan, untuk tingkat Dewan Pengurus Pusat parpol ada tiga hal yang akan diverifikasi. Pertama, kepengurusan inti, kedua keterwakilan perempuan, dan terakhir domisili.

2018-01-27 20:04:00
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 34 KPU Provinsi akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol) tingkat pusat dan tingkat provinsi kepada 12 parpol peserta pemilu 2014 pada 28 sampai 30 Januari 2018. Bawaslu dan Bawaslu Provinsi bakal dilibatkan dalam verifikasi faktual ini.

Sementara 514 KPU Kabupaten dan Kota akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan parpol secara serentak untuk 16 parpol dengan melibatkan Bawaslu kabupaten atau kota pada 30 sampai 1 Februari 2018.

Ketua KPU pusat Arief Budiman mengatakan, untuk tingkat Dewan Pengurus Pusat parpol ada tiga hal yang akan diverifikasi. Pertama, kepengurusan inti, kedua keterwakilan perempuan, dan terakhir domisili.

Advertisement

"Kepengurusan inti ini terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Keterwakilan perempuan berdasarkan struktur kepengurusan DPP yang dikirimkan pada kita yang ada dalam SK Kemenkum HAM," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).

Dia mengatakan, KPU akan mengecek betul apakah parpol terkait sudah melibatkan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus partai khusus untuk keterwakilan perempuan. Kemudian domisili, KPU akan melihat langsung apakah letak kantor DPP parpol sesuai dengan alamat yang tercantum dalam SK Kemenkum HAM.

"Kita cek berdasarkan apakah sudah benar bahwa ruangan atau kantor atau gedung yang berada di alamat tersebut memang gedung partai politik yang dapat digunakan sampai dengan berakhirnya tahapan," ucapnya.

Advertisement

Arief menyebut, ada tiga tim yang akan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 parpol. Tiga tim ini diisi oleh Komisioner KPU. Tim pertama ada Wahyu setiawan dan Ilham sapytra, tim kedua diisi Viryan Aziz dan Pramono Ubaid Tanthowi. Dan tim terakhir ada Evi novida Ginting Hasyim Asy'ari.

Tim pertama melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PAN), dan PDI Perjuangan. Tim kedua bertugas memverifikasi Partai Demokrat, Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara tim terakhir melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Hanura.

Adapun jadwal verifikasi faktual di kantor DPP parpol yakni:

Minggu, 28 Januari 2018

Pukul 10.00-11.00 WIB (Partai NasDem dan PBB)
Pukul 12.00-13.00 WIB (PAN)
Pukul 14.00-15.00 (Partai Hanura, dan Demokrat)

Senin, 29 Januari 2018

Pukul 12.00-13.00 WIB (Partai Golkar dan PKB)
Pukul 14.00-15.00 WIB (PDI Perjuangan, PKS, dan Gerindra)
Pukul 16.00-17.00 WIB (PPP dan PKPI).

Baca juga:
11 Juta lebih pemilih Pilkada Serentak terjaring coklit digelar KPU
KPU larang Gus Ipul dan Khofifah pakai foto Jokowi saat kampanye
KPU dinilai bertele-tele jalankan putusan MK soal verifikasi faktual
Ibu Jokowi jadi yang pertama diteliti datanya oleh KPU Solo
KPU diminta tegas soal verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu
'Partai kayak kapal selam, muncul ketika pemilu lalu tenggelam'
Perubahan metode verifikasi dikhawatirkan pengaruhi kualitas Pemilu

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.