LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPU butuh 28 ribu lebih tenaga tambahan untuk Pilkada Tangerang

Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Tangerang membutuhkan 28.628 penyelenggara ad hoc pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang dihelat tanggal 27 Juni 2018. Jumlah tersebut untuk ditugaskan di 3.100 TPS tersebar di 13 Kecamatan.

2017-07-29 04:00:00
Pilkada Tangerang
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Tangerang membutuhkan 28.628 penyelenggara ad hoc pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang dihelat tanggal 27 Juni 2018. Jumlah tersebut untuk ditugaskan di 3.100 TPS tersebar di 13 Kecamatan.

Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane menerangkan, penyelenggaraan ad hoc yang dimaksud untuk memenuhi beberapa pos penyelenggaraan pilkada, mulai dari tingkat PPS di setiap TPS sampai di kecamatan. Dengan rincian sebanyak 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 21.700 penyelenggara di Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Perekrutan PPK dan PPS akan kami laksanakan pada 12 Oktober sampai 11 November 2017 mendatang. Sedangkan KPPS pada 1 sampai 2 bulan sebelum pemungutan suara yang jatuh pada 27 Juni 2018," kata Sanusi, Jumat (28/7).

Dikatakan Sanusi, Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara ini masih bisa bertambah hingga ribuan orang lagi, jika ditambah dengan jajaran sekretariat di PPK dan PPS, serta di pengamanan langsung (Pamsung), yang jumlahnya masing-masing dua orang pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dengan jumlah 3.100 TPS yang kami canangkan, kami juga butuh 6.200 tenaga Pamsung, 39 sekretariat PPK, dan 312 sekretariat PPS. Jadi, soal SDM ini kami sangat butuh banyak sekali guna lancarnya proses Pilkada dari hulu ke hilir. Jumlahnya mencapai 28.628," jelasnya.

Mengingat kebutuhan yang sangat banyak jumlahnya pada penyelenggara ad hoc, KPU Kota Tangerang sejak akhir Juli ini mulai mengajak warga masyarakat Kota Tangerang untuk ikut andil menjadi penyelenggara Pilkada Kota Tangerang.

"Kami tengah sebar survei keberminatan warga Kota Tangerang untuk jadi penyelenggara. Tujuannya, agar menjadi penyelenggara itu merupakan bentuk partisipasi dan dukungan langsung warga untuk suksesi Pilkada," kata Sanusi.

Diharapkan pihaknya, warga yang berminat untuk jadi penyelenggara bisa mengisi formulir survei online yang sudah disebar KPU.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.